KETIK, BATAM – Badan Pengusahaan Batam kembali melanjutkan pergeseran warga terdampak rencana pengembangan kawasan Rempang Eco-City secara bertahap pada Selasa, 12 Mei 2026.

Sebanyak 11 kepala keluarga (KK) atau 31 jiwa mulai menempati kawasan hunian baru sejak awal Mei 2026.

Rinciannya, tiga KK bergeser pada 5 Mei 2026, empat KK pada 11 Mei 2026, dan empat KK lainnya sehari kemudian.

Dengan tambahan tersebut, total warga yang telah menempati hunian baru Rempang Eco-City kini mencapai 242 KK atau sebanyak 842 jiwa.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan proses pergeseran warga merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam mendukung program Kementerian Transmigrasi yang mengedepankan konsep transmigrasi lokal untuk mendukung pembangunan kawasan Rempang.

Baca Juga:
DPRD Bintan Mulai Bahas Ranperda RTRW, Jembatan Batam-Bintan Masuk Rencana Besar

Menurutnya, seluruh tahapan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan yang humanis kepada masyarakat terdampak.

“Kami berharap, kawasan Rempang Eco-City dapat menjadi lingkungan baru yang lebih nyaman dan produktif bagi masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Ariastuty yang akrab disapa Tuty menambahkan, BP Batam juga memastikan seluruh warga yang bergeser memperoleh hak sesuai ketentuan, termasuk rumah baru layak huni dan pendampingan selama proses adaptasi di lingkungan baru.

Ia menegaskan, program pengembangan Rempang bukan sekadar memindahkan warga, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Hardiknas 2026 Kota Batam: Amsakar-Li Claudia Menari Zapin Ngenang bersama 5.120 Pelajar

“Dengan investasi di Rempang, kami ingin industri yang hadir mampu menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga taraf ekonomi masyarakat juga ikut bertumbuh dengan hadirnya investasi di kampung mereka,” katanya.(*)