KETIK, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) unjuk gigi dalam ajang Indonesia Ekonomi Syariah (IES) 2026 Forum & Expo, di Plaza Bata Merah, Masjid Istiqlal, Jakarta mulai tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2026.

Pada IES 2026, Kanwil Kemenag Jatim menghadirkan berbagai produk olahan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan, Lembaga Amil Zakat (LAZ) sekaligus menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengunjung melalui tim kesehatan LAZ.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar menyampaikan dukungannya terhadap keikutsertaan Jawa Timur dalam forum ekonomi syariah. 

"Partisipasi Jawa Timur dalam IES 2026 merupakan kesempatan penting untuk menunjukkan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat," jelas Akhmad Sruji Bahtiar.

Lebih lanjut, produk UMKM binaan LAZ perlu mendapatkan ruang promosi dan akses pasar yang lebih kuat. Maka dari itu, sinergi antara Kementerian Agama, FOZ Jatim, Yatim Mandiri, Taman Zakat dan pelaku UMKM binaan LAZ serta berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mengembangkan potensi ekonomi syariah di daerah. 

Baca Juga:
Pulang dari Italia, Menag RI Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Jadi Magnet Moderasi Beragama

Ia juga berharap kehadiran layanan pemeriksaan kesehatan gratis dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang mengunjungi kegiatan tersebut.

Sementara itu, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar dalam sambutannya, menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai salah satu simpul strategis penggerak ekonomi umat.

Indonesia, kata Nasaruddin Umar, punya modal besar untuk mengembangkan ekonomi syariah karena mempunyai populasi muslim yang diperkirakan mencapai 240 juta jiwa, kekayaan sumber daya alam, hingga jaringan masjid dan musala yang tersebar di berbagai wilayah.

Salah satu langkah strategis yang disampaikan adalah memperluas fungsi masjid, tidak hanya sebagai pusat kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan dan pengembangan usaha masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemanfaatan wakaf produktif, pengembangan kegiatan usaha berbasis komunitas, hingga pendirian minimarket yang dikelola melalui ekosistem masjid. (*)

Baca Juga:
Kanwil Kemenag Jatim Beri Bekal Kompetensi ASN Bijak Bermedia Sosial dan Etika Digital