KETIK, JAKARTA – Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) untuk Jalur Gaza Palestina mengumumkan kesepakatan lanjutan pascagencatan senjata yang mengatur pelucutan senjata Hamas dan seluruh kelompok bersenjata lainnya di Gaza.
Kesepakatan tersebut diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui media sosial Truth Social pada Jumat, 31 Juli 2026.
"Hari ini, Dewan Perdamaian mencapai kesepakatan BERSEJARAH untuk PELUCUTAN SENJATA SECARA LENGKAP Hamas dan semua kelompok bersenjata lain di Gaza," tulis Trump.
Menurut Trump, kesepakatan tersebut merupakan langkah monumental menuju perdamaian dan keamanan yang langgeng di kawasan Timur Tengah.
Pelucutan senjata Hamas merupakan implementasi dari rencana 20 poin yang sebelumnya diusulkan Amerika Serikat pada November tahun lalu. Berdasarkan pernyataan resmi BoP, dokumen perjanjian, serta keterangan yang beredar, terdapat sembilan poin utama dalam kesepakatan tersebut.
Baca Juga:
Prancis dan Spanyol Berpacu Padamkan Kebakaran Hutan, Lebih dari 90 Ribu Hektare Lahan Hangus1. Kesepakatan Bersejarah
Board of Peace menyebut peta jalan (roadmap) pelaksanaan kesepakatan sebagai sebuah terobosan bersejarah.
BoP juga menyampaikan apresiasi kepada Turki, Qatar, dan Amerika Serikat yang selama ini berperan sebagai mediator dalam proses perundingan.
2. Peta Jalan Disiapkan dalam 14 Hari
Baca Juga:
AS Gempur Iran Sembilan Malam Berturut-turut, Sasar Infrastruktur Militer Selat HormuzDokumen perjanjian menetapkan peta jalan teknis pelucutan senjata harus disiapkan dalam waktu 14 hari.
Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang apabila mendapat persetujuan badan verifikasi internasional serta seluruh pihak yang terlibat.
3. Pemerintahan Gaza Beralih ke NCAG
Pemerintahan Jalur Gaza akan beralih kepada National Committee for Gaza Administration (NCAG), sebuah badan teknokrat Palestina yang dibentuk di bawah naungan Board of Peace.
NCAG akan menjalankan pemerintahan sementara dengan dukungan International Stabilization Force (ISF) guna mempercepat penerapan supremasi hukum, keamanan, dan pemulihan kemanusiaan di Gaza.
4. Hamas Sepakat Dilucuti
Board of Peace menyatakan Hamas telah menyetujui peta jalan tersebut dan secara resmi berkomitmen melepaskan seluruh persenjataannya.
Setelah proses itu selesai, penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza akan dilakukan secara bertahap.
5. Pelucutan Senjata Diawasi NCAG
Proses pelucutan senjata baru dimulai setelah NCAG dan International Stabilization Force memasuki Jalur Gaza.
NCAG akan mengawasi inventarisasi, penyimpanan senjata berat, pembongkaran terowongan, serta lokasi produksi militer dengan pengawasan komite verifikasi internasional.
6. Seluruh Senjata Diserahkan ke Komite
Seluruh senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya akan diserahkan kepada NCAG.
Tidak ada persenjataan yang akan dialihkan kepada Israel maupun kelompok Palestina lainnya.
NCAG menjadi satu-satunya otoritas yang memegang persenjataan selama masa transisi, sementara seluruh aktivitas militer di Gaza harus dihentikan.
7. Diklaim Menguntungkan Gaza dan Israel
Board of Peace menilai kesepakatan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi rakyat Gaza sekaligus meningkatkan keamanan bagi Israel. Kesepakatan ini diharapkan membuka jalan bagi stabilitas dan pemulihan kawasan.
8. Israel Akan Tarik Pasukan
Pasukan Israel akan ditarik secara bertahap setelah proses pelucutan senjata selesai. Selanjutnya, keamanan Gaza akan dijalankan oleh pasukan polisi Palestina yang baru bersama International Stabilization Force.
9. Hamas Beri Syarat
Anggota delegasi negosiasi Hamas, Ghazi Hamad, menyatakan proses perundingan berlangsung sulit.
Ia menegaskan pelucutan senjata bergantung pada penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza serta kemajuan proses rekonstruksi wilayah tersebut.
Hamad juga menegaskan Hamas tidak akan menjalankan perjanjian apabila Israel kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata.
Menurutnya, Israel sebelumnya masih melakukan serangan terhadap warga sipil, memperluas penguasaan wilayah, serta membatasi akses keluar masuk orang dan barang ke Gaza.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Israel belum memberikan tanggapan resmi terkait pengumuman kesepakatan yang disampaikan Dewan Perdamaian maupun Presiden Donald Trump.(*)