KETIK, BATU – Polres Batu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dan mencegah penyalahgunaannya di wilayah hukum Kota Batu.

Komitmen tersebut ditegaskan kembali setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap peredaran 5 kilogram ganja yang dikirim dari luar Pulau Jawa melalui jalur ekspedisi darat.

Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjalankan program prioritas Kapolri Suyudi Ario Seto dalam memerangi narkoba. 

“Tidak ada ruang bagi pelaku, pengguna, maupun pengedar narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Batu,” ujar AKBP Panji saat konferensi pers, Rabu, 21 Oktober 2026.

Selain menjalankan program prioritas Kapolri, AKBP Panji menyebut upaya pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Polres Batu.

Baca Juga:
Polres Batu Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja via Ekspedisi, Warga Pujon Berhasil Diamankan

“Ini merupakan juga salah satu komitmen kami terhadap commander wish Bapak Kapolda Jawa Timur, Jogo Omah,” tegasnya.

AKBP Panji menambahkan, pihaknya berupaya menjaga lingkungan Kota Batu agar terhindar dari ancaman narkotika sehingga situasi keamanan tetap kondusif.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Batu mengamankan seorang pria berinisial DK, 30, warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang diduga terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita lima bungkus ganja dengan berat masing-masing 1 kilogram. Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta. Selain ganja, petugas turut mengamankan pembungkus paket, resi pengiriman ekspedisi, serta satu unit telepon seluler milik tersangka.

Baca Juga:
Bursa Pemilihan Ketua KONI Kota Batu Diprotes, Formulir Terbuka Disebut Bak Jebakan Batman

“Barang bukti yang sudah kami sita yaitu berupa lima kilogram narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja. Di sini ada lima bungkus dengan total Rp25 juta, di mana satu bungkus beratnya satu kilogram. Rencananya juga akan diedarkan,” ungkap AKBP Panji.(*)