KETIK, LABUHAN BATU – BNN Labuhanbatu Utara (Labura) bersama personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus 3 pria saat mengkonsumsi sabu-sabu di gubuk pinggir kampung, Jumat, 9 Oktober 2026 petang di Perdamean Kecamatan Rantau Selatan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, Minggu, 11 Oktober 2026 mengatakan, saat diringkus sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi.
Dari hasil penggerebekan tersebut, tim gabungan menyita sebuah kaca pirex berisikan sabu-sabu 1,43 gram bruto, sebungkus plastik klip berisikan sabu-sabu 0,18 gram bruto, sebuah alat hisap bong, dua buah mancis serta sebuah skop terbuat dari pipet.
Sementara, ketiga pelaku yang diamankan yakni, PHP (29) warga Sigambal, Sap (48) warga Pardamean dan IH (31) warga Pardamean yang kesemuanya wilayah administrasinya masuk dalam Kecamatan Rantau Selatan.
Dijelaskan AKP Aswin, penangkapan ketiga pelaku berawal adanya laporan dari warga setempat terkait seringnya gubuk itu dijadikan tempat bertransaksi sekaligus mengkonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga:
Kunjungan Ombudsman RI, Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Paparkan Slogan Pelayanan PrimaSelanjutnya dilakukan penyelidikan dan ternyata didapati tiga pria di gubuk. Saat digerebek, ditemukan sejumlah barang bukti. Sedangkan gubuk langsung dibakar oleh tim gabungan.(*)