KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada ribuan pekerja sektor pertembakauan. Penyaluran bantuan tersebut secara resmi dilaksanakan di Desa Banyuputih, Kecamatan Wringin, Rabu, 17 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso Letkol Inf Prawito,perwakilan Kejari, Kadinsos, Camat Wringin, Kepala Desa Banyuputih, pimpinan PT Pos Indonesia, pimpinan Pabrik Rokok Cahaya Bukit Suka, serta para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wabup Bupati Bondowoso menegaskan bahwa program BLT DBHCHT merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakauan.
Menurutnya, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fisik dan peningkatan layanan publik, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan para pekerja tembakau yang menjadi bagian penting dalam roda perekonomian daerah.
“Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyalurkan BLT DBHCHT kepada 7.179 penerima yang terdiri dari buruh pabrik rokok aktif maupun pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, atau Rp300 ribu per bulan,” ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Hamid Wahid dan Baznas Tebar Manfaat, RTLH dan 1.000 Seragam Gratis Mengalir ke Pelajar BondowosoBantuan tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan mekanisme distribusi langsung di lokasi masing-masing pabrik rokok guna memastikan proses penyaluran berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Wabup juga memberikan perhatian khusus terhadap proses distribusi bantuan. Ia meminta seluruh pihak terkait, mulai dari perangkat daerah, aparat pengawas hingga lembaga penyalur, untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima tanpa kendala dan tanpa adanya pemotongan dalam bentuk apa pun.
“Bantuan ini adalah hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima. Karena itu saya tegaskan, penyaluran harus dilakukan secara transparan, tertib, dan tidak boleh ada potongan. Pastikan bantuan diterima secara utuh oleh para penerima manfaat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga para pekerja sektor tembakau, sekaligus memberikan perlindungan sosial di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Baca Juga:
Ribuan Lampion Terangi Kota Bondowoso, Gema Sholawat Pelajar Semarakkan Road to Festival Muharram 2026Program BLT DBHCHT sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat. Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah berharap para pekerja dan keluarganya dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Wabup juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan, kejujuran, serta pengawasan bersama agar seluruh proses penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Semoga bantuan ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi ikhtiar bersama dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja sektor tembakau di Bondowoso,” pungkasnya.(*)