KETIK, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan masih memiliki tunggakan pembayaran sebesar Rp1,6 triliun yang berasal dari berbagai jenis belanja pada tahun anggaran 2025.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan sebagian besar tunggakan tersebut berasal dari belanja modal pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

"Ini adalah rekapitulasi tunggakan-tunggakan yang kami harus selesaikan. Ada belanja bahan Rp16,1 miliar, sertifikasi Rp111 miliar, jasa konsultan, sewa, honor narasumber. Mohon maaf kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain, jasa lainnya ada EO, publikasi, dan sebagainya Rp330 miliar," ujar Agustina Arumsari.

Selain itu, BGN juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Universitas Pertahanan (Unhan), tunggakan perjalanan dinas, bantuan pemerintah, hingga belanja modal.

Baca Juga:
Kemendikdasmen RI: Media Kini Jadi Pilar Keempat Pendidikan

"Kemudian kami juga masih punya utang ke Unhan Rp7,3 miliar, perjalanan dinas Rp684 juta, tunggakan Banper Rp100 miliar, belanja modal, dan seterusnya totalnya Rp1,609 triliun," jelasnya.

Berdasarkan rincian yang dipaparkan dalam rapat, tunggakan tersebut terdiri dari belanja bahan sebesar Rp16,1 miliar, sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rp111,6 miliar, jasa konsultan Rp200 juta, belanja sewa Rp121 juta, honor narasumber Rp812 juta, hingga jasa lainnya senilai Rp330,4 miliar.

Sementara itu, belanja modal aset menjadi pos terbesar dengan nilai mencapai Rp1,04 triliun yang mayoritas digunakan untuk pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Tak hanya itu, BGN juga masih memiliki kewajiban kepada Universitas Pertahanan sebesar Rp7,3 miliar, tunggakan perjalanan dinas Rp684 juta, serta tunggakan bantuan pemerintah Program MBG sebesar Rp100,6 miliar.

Baca Juga:
Kisah Abu bin Hasyim, Rajin Tahajud Selama 20 Tahun tapi Tak Masuk Golongan Kekasih Allah

Meski demikian, Agustina memastikan seluruh kewajiban tersebut akan diselesaikan pada tahun anggaran 2026.

"Tapi insyaallah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini," tegasnya.

Namun, ia mengakui proses pembayaran belum dapat dilakukan sepenuhnya lantaran alokasi anggaran untuk penyelesaian tunggakan masih dalam status diblokir.

"Nah, Ibu dan Bapak, ini kira-kira nanti tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggarannya masih diblokir," katanya.

Menurut Agustina, pembayaran akan dilakukan secara bertahap terhadap tagihan yang telah melalui proses reviu dan dinyatakan sesuai ketentuan.

"Beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," ujarnya.

BGN, lanjut dia, masih terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan terkait mekanisme pencairan anggaran untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut.

"Tentu saja kami nanti berkomunikasi kepada pihak DJA, prosesnya akan seperti apa karena memang ini masih diblokir," pungkasnya.(*)