KETIK, JEMBER – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memastikan tetap mengawasi rencana penggunaan dana talangan Rp786,57 miliar yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mendukung pembiayaan APBD 2027.

Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap sejumlah proyek yang direncanakan menggunakan pembiayaan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan dana yang berasal dari pinjaman benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami akan kawal program pembangunan Jember, termasuk melakukan mapping terkait proyek yang bersumber dari dana utang Rp785 miliar lebih tersebut,” ujar Heru saat konferensi pers di salah satu restoran di Jember, Minggu malam, 9 Agustus 2026.

Heru menyebut beberapa sektor yang menjadi perhatian MAKI Jatim meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam rencana pembiayaan tersebut, pemerintah daerah mencantumkan penanganan sekitar 16.000 titik atau ruas jalan. Selain itu, terdapat rencana pembangunan sekitar 15.000 titik PJU yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:
Sempat Akan Demo, MAKI Jatim Batalkan Rencana Aksi di Jember Usai Ditemui Gus Fawait

MAKI Jatim juga akan mencermati rencana penambahan fasilitas dan ruang rawat inap di RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung. Heru menilai pembangunan fasilitas kesehatan harus memiliki perencanaan yang jelas karena tidak hanya membutuhkan anggaran pembangunan, tetapi juga biaya pengelolaan setelah fasilitas tersebut beroperasi.

MAKI Jatim meminta Pemkab Jember membuka informasi secara transparan apabila rencana pinjaman tersebut direalisasikan. Informasi yang dibutuhkan masyarakat antara lain lokasi proyek, jumlah pekerjaan, volume pekerjaan, nilai anggaran, target penyelesaian, hingga mekanisme pengembalian dana pinjaman.

Menurut Heru, keterbukaan informasi menjadi penting karena jumlah proyek yang direncanakan cukup besar. Masyarakat harus dapat mengetahui proyek apa saja yang dibiayai melalui pinjaman dan bagaimana pemerintah memastikan pelaksanaannya sesuai dengan target.

Heru juga menyoroti informasi mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp648 miliar yang disebut tercatat pada akhir tahun anggaran 2025. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:
Home Care Jember Temukan Rumah Warga Tak Layak Huni, Pemkab Siapkan Bedah Rumah

“Kalau berbicara konsep basis anggaran, memang dibutuhkan pinjaman. Ini untuk 2027, bukan 2026,” tegasnya.

Namun, kebutuhan pembiayaan tersebut tetap harus diikuti dengan tata kelola yang baik. MAKI Jatim meminta seluruh proses pengadaan proyek yang nantinya menggunakan dana pinjaman berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Heru menegaskan pengawasan tidak hanya diperlukan ketika anggaran mulai digunakan. Proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga hasil pembangunan juga harus dapat dipantau.

“Kami tidak ingin utang hanya menjadi angka dalam dokumen pemerintah. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat dan dapat dirasakan masyarakat Jember,” katanya.

Selain pengawasan terhadap proyek, MAKI Jatim mendorong Pemkab Jember memperkuat komunikasi publik mengenai rencana pembiayaan tersebut. Pemerintah daerah dinilai perlu memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai alasan pinjaman, daftar program, kebutuhan anggaran, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.

Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran dan menilai apakah pembangunan yang dibiayai melalui pinjaman benar-benar sesuai kebutuhan daerah.

Sikap tersebut merupakan tindak lanjut setelah MAKI Jatim membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang semula dijadwalkan pada Senin (10/8/2026). Setelah mengkaji kebutuhan pembangunan Jember, MAKI menilai rencana pembiayaan Rp786,57 miliar memiliki alasan yang perlu dipertimbangkan, terutama untuk mengejar target pembangunan 2027. (*)