KETIK, PACITAN – Masih dalam rangka pencegahan kasus stunting yang menjadi momok pada masyarakat miskin. Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali gelar Audit Kasus Stunting tahun 2023 di Gedung Karya Darma, Pacitan Jawa Timur.
Acara nampak diikuti oleh perangkat daerah pengampu stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), TP PKK, organisasi wanita, kepala puskesmas, camat kades lokus stunting 2023/2024, tim audit kasus stunting, penyuluh KB, TPK dan satgas stunting.
Wakil Bupati (Wabub) Pacitan Gagarin Sumrambah mewakili Bupati menyampaikan audit kasus stunting merupakan kegiatan untuk menemukan atau mengetahui resiko potensial penyebab langsung terjadinya stunting. Mulai dari individu, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.
"Semoga dengan audit stunting ini dapat mencegah kasus stunting di Kabupaten Pacitan," kata Gagarin yang juga Ketua TPPS itu.
Gagarin menambahkan, pada tahun 2023 ini daerah lokus stunting Kabupaten Pacitan ada di 5 kecamatan 10 desa. Sedangkan di tahun 2024 bakal diarahkan ke 7 kecamatan dan 13 desa di wilayah Pacitan.
Baca Juga:
Bupati Situbondo Gercep Tinjau Korban Kebakaran di Banyuputih, Tiga Rumah Akan Diperbaiki"Guna mencegah stunting diperlukan dukungan dan bantuan semua pihak," imbuh Gagarin.
Seperti berita sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Ketik.co.id, prevalensi stunting di Pacitan tahun 2022 mengalami penurunan 2%.
Dari semula 22,7% menjadi 20,6%. Informasi lebih rinci, terdapat di Dinas Kesehatan Pacitan, akan tetapi belum dapat diberikan oleh petugas sejak ditemui pada Senin (3/7/2023) lalu.
Baca Juga:
Pilkades Serentak Pacitan Mundur Tahun Depan, DPMD: Tunggu Rampung Regulasi"Sesuai hasil survey stunting untuk tahun 2022 prevalensi stunting Kabupaten Pacitan alhamdulillah turun dari 22,7 persen menjadi 20,6 persen," ungkap Deni Cahyantoro Asisten Administrasi Umum Setda Pacitan dalam laporannya.(*)