KETIK, SLEMAN
– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menyiapkan kawasan Taman DLH (Dinas Lingkungan Hidup) sebagai lokasi parkir alternatif bagi para pengunjung warung kopi yang berada di sepanjang Jalan Eks PJKA Sleman. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kemacetan serta menata ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sleman, Heri Kuntadi, menjelaskan bahwa penyediaan kantong parkir ini merupakan bagian dari upaya penataan lalu lintas dan parkir secara menyeluruh, khususnya untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat yang berkunjung ke kawasan kuliner tersebut.
"Penyediaan lokasi parkir ini merupakan bagian dari upaya penataan lalu lintas dan parkir di kawasan tersebut. Tujuannya untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat yang berkunjung ke warung-warung kopi di sepanjang Jalan Eks PJKA," ujar Heri Kuntadi saat dikonfirmasi, Rabu 30 September 2026.
Heri Kuntadi mengungkapkan, dengan tersedianya lokasi parkir di Taman DLH, pengunjung diharapkan tidak lagi memarkirkan kendaraannya sembarangan di badan jalan maupun jalur lalu lintas. Pasalnya, parkir liar di bahu jalan kerap menjadi pemicu terganggunya kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya.
"Pengaturan ini juga diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun pengguna jalan lainnya," tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dishub Sleman akan terus melakukan koordinasi serta pemantauan intensif terhadap kondisi lalu lintas dan aktivitas parkir di kawasan Jalan Eks PJKA.
Heri Kuntadi juga mengimbau kepada masyarakat dan pengunjung agar kooperatif dengan memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan serta mematuhi rambu-rambu maupun arahan petugas di lapangan.
"Penataan parkir ini diharapkan dapat menjadi langkah bersama dalam menciptakan kawasan kuliner dan ruang publik yang nyaman, aman, tertib, serta mengutamakan kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat di Jalan Eks PJKA Sleman," pesan Heri.
Adapun lokasi parkir alternatif di Taman DLH ini secara resmi mulai diberlakukan dan dapat digunakan mulai hari Kamis, 1 Oktober 2026, pukul 15.30 WIB. (*)