KETIK, ASAHAN – Kabupaten Asahan meraih kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen dalam Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026. Meski memperoleh nilai tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Hasil penilaian tersebut diumumkan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, pada puncak kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis, 5 November 2026.
Penilaian berlangsung selama dua hari, 4-5 November 2026, melibatkan KPK RI bersama tim lintas kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman RI, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Capaian tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap komitmen dan penerapan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Asahan.
Namun, KPK mengingatkan masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan catatan evaluasi dan rekomendasi strategis yang harus segera ditindaklanjuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga:
Asahan Penuhi Indikator Ber-Aksi, KPK Dorong Penguatan Sosialisasi dan Implementasi AntikorupsiDi antaranya, penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan serta penugasan Inspektorat untuk mereviu penerapan mitigasi risiko yang telah disusun. Seluruh pengaduan masyarakat, baik melalui kanal pengaduan maupun SP4N-LAPOR!, juga diminta direspons dan ditindaklanjuti dengan baik.
Setiap OPD juga diminta mengevaluasi hasil survei kepuasan masyarakat serta memastikan kepastian waktu dalam merespons permintaan informasi publik, termasuk menindaklanjuti masukan dan keluhan masyarakat.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyampaikan rasa syukur atas raihan nilai 97,30 persen dengan kategori Istimewa.
Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam memenuhi lima komponen dan 15 indikator penilaian.
Baca Juga:
Bikin Bangga! TP PKK Asahan Borong Dua Penghargaan di Jambore TP PKK Sumut 2026Rianto berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan integritas, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab.
"Mari kita tegakkan disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa harus diperintah, serta menjaga integritas dan tanggung jawab tanpa diminta. Hal ini merupakan program kita ke depan. Jaga dan tingkatkan kinerja kita agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.