KETIK, KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2026 untuk mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan. Penyesuaian tersebut disampaikan melalui nota keuangan rancangan APBD-P 2026.
Nota keuangan disampaikan Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Senin 14 September 2026.
Dalam penjelasannya, Gus Qowim sapaan akrabnya menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 diperlukan karena terdapat sejumlah kondisi dan kebijakan yang mempengaruhi.
Di antaranya, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD awal Tahun Anggaran 2026, baik berupa pelampauan maupun tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah.
Selain itu, terdapat sisa anggaran pada alokasi belanja daerah, perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah, serta pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
Baca Juga:
ACC Kediri Edukasi Masyarakat, Dorong Literasi Pembiayaan yang Aman dan Bertanggung Jawab"Penyesuaian anggaran dilakukan karena kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur, serta penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah," kata Gus Qowim.
Pasangan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati itu menambahkan, perubahan APBD juga memperhitungkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. SILPA tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung realisasi berbagai program dan kegiatan.
Dari sisi pendapatan, Gus Qowim memaparkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 yang semula direncanakan sebesar Rp1.256.521.245.527,15 berkurang menjadi Rp1.246.990.516.095,38.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,76 persen. Pendapatan daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Baca Juga:
Persik Kediri Tekuk Garudayaksa FC 2-0, Raih Poin Perdana Usai Kalah Laga Kandang Lawan Dewa UnitedSementara itu, pada sisi belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, terjadi kenaikan dari semula Rp1.543.173.625.459,81 menjadi Rp1.648.070.996.982,12 atau meningkat sebesar 6,80 persen.
"Sisi pendapatan daerah setelah perubahan dibandingkan dengan kebutuhan belanja daerah setelah perubahan, maka APBD 2026 setelah perubahan mengalami defisit sebesar Rp401.080.480.886,74, dan diseimbangkan melalui pembiayaan yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya sesuai dengan hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun 2025," imbuhnya.
Di akhir penjelasannya, Gus Qowim menegaskan bahwa rincian lebih lanjut mengenai perubahan APBD dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Wali Kota Kediri tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui penyesuaian itu, Pemkot Kediri berupaya memastikan pengelolaan anggaran tetap berjalan otpimal untuk mendukung keberlanjutan berbagai program daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus menambahkan, pihaknya akan mempelajari lebih jauh tentang perubahan APBD 2026. Setelah nota keuangan disampaikan pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kediri.
"Kami akan mempelajarinya lebih jauh dan menyerahkan ke Banggar untuk dibahas bersama tim anggaran," kata Kak Edo sapaan akrabnya.(*)