KETIK, SUMENEP – Kabar duka menyelimuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep. Salah satu anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Sumenep, H. Eksan, meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Surabaya pada Jumat malam, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kabar meninggalnya H. Eksan pertama kali diterima Ketik.com dari M. Muhri, anggota FKB DPRD Sumenep yang juga menjabat Wakil Ketua DPC PKB Sumenep dan Ketua Komisi III DPRD Sumenep.

Informasi tersebut kemudian dibenarkan oleh anggota FKB DPRD Sumenep lainnya, Mirza Khomaini. Ia menyampaikan bahwa H. Eksan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya.

“Betul Mas. Meninggal di rumah sakit Surabaya sekitar jam 20.30 WIB,” kata Mirza Khomaini melalui pesan WhatsApp.

Kepergian H. Eksan mendapat respons duka dari keluarga besar PKB Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:
GP Ansor Ganding di Sumenep Resmi Dilantik, Langsung Gas Perangi Narkoba dan Judi Online!

Ketua DPC PKB Sumenep KH. Kamalil Ersad bersama Sekretaris DPC PKB Sumenep Irwan Hayat menyampaikan belasungkawa atas wafatnya salah satu kader yang duduk sebagai anggota DPRD Sumenep tersebut.

Mewakili keluarga besar PKB Sumenep, keduanya mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Mereka juga berharap amal ibadah, pengabdian, dan perjuangan almarhum selama hidup diterima oleh Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Ungkapan duka cita juga disampaikan Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Sumenep. Ketua FKB DPRD Sumenep Rasidi bersama Sekretaris FKB Saipur Rahman turut mendoakan almarhum.

“Semoga amal ibadahnya diterima di sisi-Nya. Amin. Dan keluarga yang dicintai diberi kesabaran dan ketabahan,” demikian doa dari FKB DPRD Sumenep.

Baca Juga:
HM Nasim Khan Anggota DPR RI Fraksi PKB dan Kemenkop Gelar Sosialisasi Manfaat Pengembangan KDKMP

Wafatnya H. Eksan menjadi kehilangan bagi keluarga besar PKB Sumenep, khususnya jajaran fraksi di DPRD setempat.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab meninggalnya almarhum maupun rencana pemakaman.(*)