KETIK, JAKARTA – HM. Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI, Fraksi PKB dukung tata niaga gula yang berpihak kepada Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang dinilai belum memberikan kepastian kepada petani tebu, 21 September 2026.

Persoalan tersebut meliputi harga gula petani, rendemen, biaya produksi, penyerapan hasil panen, hingga kebijakan impor masih belum berpihak kepada petani tebu.

Anggota Komisi VI DPR RI, HM. Nasim Khan menjelaskan, bahwa pihaknya telah mendengar beberapa masukan dalam RDPU Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPRI.

"Saya siap memperjuangkan tata kelola niaga gula agar berpihak pada petani. Apalagi di dapil saya, yakni Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi banyak petani tebu," kata Nasim Khan.

Menurut Nasim Khan, tata niaga gula idealnya mampu memastikan harga yang diterima petani menutup biaya produksi yang wajar, hasil gula petani terserap pada waktu yang tepat, serta kebijakan impor tidak menekan pasar ketika musim giling berlangsung.

Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan, hasil laporan APTRI, harga pembelian gula petani masih berada di angka Rp14.500 per kilogram sejak musim giling 2024. Sementara itu, sejumlah komponen biaya produksi seperti pupuk non-subsidi, tenaga kerja, sewa lahan, pengolahan hingga transportasi mengalami peningkatan.

Untuk musim giling 2026, sambung Nasim Khan, APTRI mengusulkan harga sebesar Rp16.875 per kilogram. Tapi, dalam dokumen tersebut juga menyebut angka minimal Rp15.500 per kilogram yang disebut berasal dari survei biaya pokok produksi. Perbedaan angka tersebut dinilai membutuhkan rekonsiliasi dan formula penetapan harga yang transparan.

Selain harga, kata Nasim Khan, persoalan rendemen juga menjadi perhatian. APTRI menyebut rendemen di sejumlah pabrik gula berada di kisaran 7 persen. Angka tersebut disebut lebih rendah dibanding sebagian pabrik swasta yang telah melampaui 8 persen.

Nasim Khan juga memaparkan, bahwa APTRI juga menyoroti penurunan produksi tebu yang disebut mencapai sekitar 20 hingga 25 persen akibat kekeringan dan kebakaran.

“Kondisi tersebut dinilai perlu dihitung dampaknya terhadap biaya produksi gula per kilogram dan kemampuan petani melakukan penanaman pada musim berikutnya,” beber Nasim Khan.

Di sisi lain lanjut Nasim Khan, persoalan pupuk turut menjadi perhatian. Petani mengeluhkan subsidi pupuk dibatasi untuk lahan maksimal 2 hektare per orang, sementara dosis yang diterima petani dinilai belum mencukupi.

“Petani mendorong adanya pembandingan antara kebutuhan agronomis, alokasi, realisasi, hingga tambahan biaya yang harus dikeluarkan petani untuk membeli pupuk non-subsidi,” papar politisi PKB asal Kabupaten Situbondo.

Menurut, APTRI menyebut terdapat impor 150.000 ton raw sugar untuk gula konsumsi pada musim giling.
“Oleh karena itu, kondisi seperti ini perlu diuji melalui data neraca gula, jadwal masuk barang, pengguna akhir, wilayah distribusi, serta dampaknya terhadap harga dan penyerapan gula petani,” tegas Nasim Khan.

Selain impor, APTRI juga mengkhawatirkan adanya kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi. Persoalan tersebut dinilai dapat mengganggu segmentasi pasar dan menambah tekanan terhadap gula produksi petani.

“Untuk itu, diperlukan penguatan ketertelusuran distribusi, pemeriksaan stok, serta penerapan sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” tegas politisi PKB.

Persoalan lain yang turut disampaikan, imbuh Nasim Khan, penurunan harga tetes tebu. "Dalam dokumen APTRI, harga tetes disebut turun dari sekitar Rp2.500 per kilogram pada 2024 menjadi sekitar Rp1.000 hingga Rp1.400 per kilogram pada 2025.

Memang awal tahun 2026 sebelum giling Januari-April masih di harga Rp 1.400/kg. Lalu Mei saat mulai giling harga naik jadi Rp 1.500, Juni Rp 1600 dan sekarang sudah di atas Rp 2000," tuturnya.

Untuk itu, Nasim Khan mendukung apa yang menjadi kebutuhan para petani tebu, bisa terakomodasi dengan baik. "Semua harus berpihak pada petani, jangan sampai petani dirugikan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Anggota DPR RI Misbakhun Bantah Terlibat Kasus Pita Cukai Rokok Ilegal dalam Siniar Bocor Alus Tempo
Baca Juga:
Nasim Khan Dukung Perampingan BUMN, Ingatkan Jangan Sampai Pekerja Jadi Korban