KETIK, JAKARTA – Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (ADAKSI) meminta Presiden Prabowo Subianto memfokuskan kebijakan pada penguatan perguruan tinggi negeri (PTN) yang sudah beroperasi daripada membangun hingga 10 Universitas Republik Indonesia (URI). Menurut organisasi tersebut, tantangan terbesar pendidikan tinggi di Indonesia saat ini bukan terletak pada jumlah kampus, melainkan peningkatan kualitas dan dukungan pendanaannya.

Ketua Umum ADAKSI Anggun Gunawan mengatakan organisasinya mendukung komitmen pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul. Namun, ia menilai tujuan tersebut tidak harus diwujudkan melalui pendirian universitas baru.

"Mendirikan kampus baru bukan kebutuhan pendidikan tinggi yang paling mendesak saat ini. Terlebih Indonesia telah memiliki lebih dari 4.000 perguruan tinggi dengan ribuan program studi yang tersebar di berbagai daerah," kata Anggun seperti dikutip dari Suara.com -jejaring media Ketik.com, Jumat, 24 Juli 2026. 

Menurut Anggun, persoalan yang lebih mendesak adalah kesenjangan mutu antarperguruan tinggi, keterbatasan anggaran pendidikan tinggi, minimnya sarana pembelajaran dan penelitian, rendahnya kesejahteraan dosen, serta belum meratanya jumlah dosen bergelar doktor maupun profesor.

"Tantangan utama kita bukan kekurangan institusi, tetapi ketimpangan mutu, keterbatasan pendanaan, kekurangan fasilitas pembelajaran dan penelitian, kesejahteraan dosen yang belum memadai, serta belum meratanya jumlah dosen berkualifikasi doktor dan profesor," ungkapnya.

Baca Juga:
BGN Dipimpin Sudaryono, Ketua Paguyuban Mitra BGN Cilacap Optimistis Program MBG Lebih Efisien

Atas dasar itu, ADAKSI mengusulkan pemerintah mengoptimalkan PTN yang telah ada dengan memberikan mandat nasional kepada kampus-kampus tertentu sesuai bidang keunggulannya. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan membangun institusi baru dari awal.

Anggun menjelaskan pemerintah dapat membentuk sekolah, departemen, pusat pendidikan kepemimpinan, maupun program khusus di bawah perguruan tinggi yang telah memiliki sumber daya memadai.

"Model ini jauh lebih cepat, hemat, dan dapat langsung memanfaatkan dosen, laboratorium, perpustakaan, jejaring alumni, serta sistem penjaminan mutu yang sudah tersedia," katanya.

Jika tujuan pendirian URI adalah mencetak pemimpin birokrasi masa depan, Anggun menilai pemerintah cukup memperkuat Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melalui konsorsium bersama perguruan tinggi yang telah memiliki program studi administrasi publik, kebijakan publik, hukum, ekonomi, maupun pemerintahan.

Baca Juga:
Pasal 33 dan 34 UUD 1945 Kerap Dikutip Presiden Prabowo saat Pidato, Lantas Apa Isinya?

Sementara untuk menyiapkan calon pemimpin badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah dinilai dapat bekerja sama dengan kampus yang telah memiliki sekolah bisnis, program manajemen, teknik, teknologi, energi, pertanian, serta bidang strategis lainnya.

"Program tersebut dapat berbentuk pendidikan gelar, pendidikan profesi, executive education, magang terstruktur, ikatan dinas, atau akademi kepemimpinan BUMN. Pemerintah tidak perlu membangun seluruh gedung, program studi, dan birokrasi universitas dari awal," ujarnya.

ADAKSI menilai pendekatan konsorsium juga berpotensi mempercepat pemerataan mutu pendidikan tinggi karena melibatkan perguruan tinggi unggulan di berbagai wilayah Indonesia.

Sebelum merealisasikan pembangunan URI, Anggun meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh, mulai dari pemetaan kebutuhan kompetensi yang belum mampu dipenuhi perguruan tinggi saat ini, urgensi pendirian universitas baru, hingga perhitungan biaya pembangunan dan operasionalnya.

"Bahkan sebelum pembangunan fisik dilakukan, pemerintah sebaiknya menguji konsep tersebut melalui program percontohan bersama kampus-kampus yang sudah mapan," katanya.

Anggun menegaskan ADAKSI tidak menolak upaya pemerintah mencetak SDM unggul. Namun, organisasi tersebut mempertanyakan apakah pendirian universitas baru merupakan langkah yang paling efektif, efisien, dan berkeadilan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional.

"Jangan sampai pemerintah lebih tertarik membangun institusi baru daripada menyelesaikan persoalan mendasar yang telah lama dihadapi perguruan tinggi dan dosen di Indonesia," tutup Anggun. (*)