KETIK, MALANG – Komisi VIII DPR RI menyoroti kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Sidoarjo. Desakan evaluasi hingga pemberian sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pun menguat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina saat berkunjung ke Kota Malang, Kamis 3 September 2026.
Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas dan memberikan perhatian dalam menangani persoalan MBG. Kasus keracunan akibat MBG telah menjadi momok hingga membuat masyarakat khawatir.
"Punishment seperti apa yang akan dilakukan pemerintah kepada SPPG. Bagaimana pun juga ini bukan kejadian satu atau dua kali tapi sudah berkali-kali. Jangan sampai terulang kembali dan merugikan anak-anak di sana," ujarnya, Kamis 3 September 2026.
Sebanyak 664 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Sidoarjo, diduga mengalami keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 1 September 2026. Peristiwa tersebut diduga dipicu kelalaian kepala dapur dan ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.
Baca Juga:
Korban Dugaan Keracunan MBG di Jombang Bertambah, Dinkes Evaluasi SLHS Dapur SPPGSelly menegaskan pemerintah harus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan MBG yang diberikan SPPG di Sidoarjo tersebut.
"Kita akan mengevaluasi kembali kepada pihak SPPG yang memang memberikan pelayanan kepada pihak sekolah," lanjutnya.
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa para santri. Penanganan medis bagi korban yang kini tengah menjalani perawatan pun harus menjadi prioritas utama.
"Paling terpenting adalah bagaimana penanganan kepada para siswa, terutama santri-santri yang hari ini sedang melakukan perawatan. Harus kita lakukan evaluasi, advokasi, kemudian evaluasi terhadap SPPG tadi," pungkasnya. (*)