KETIK, JAKARTA – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan seluruh jemaah Indonesia memperoleh layanan bus Shalawat selama 24 jam di Makkah. Transportasi ini melayani 21 rute yang tersebar di lima kawasan akomodasi utama.
Kebijakan tersebut menjadi upaya pemerintah untuk memudahkan mobilitas jemaah. Layanan tetap diberikan meskipun jarak hotel ke Masjidil Haram kurang dari dua kilometer.
Kepala Bidang Layanan Transportasi PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M, Syarif Rahman, menyebut kebijakan ini melampaui ketentuan Arab Saudi yang sebenarnya hanya mewajibkan transportasi bagi jemaah dengan jarak minimal 2.000 meter.
“Sesuai ketentuan Kerajaan Arab Saudi, Jemaah yang jaraknya 2.000 meter itu wajib diberikan transportasi, namun pemerintah Indonesia memberikan kebijakan seluruh akomodasi diberikan transportasi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Daerah Kerja Makkah pada Minggu, 27 April 2026.
Sebanyak 452 unit bus kota disiapkan dan beroperasi bergantian selama 24 jam. Seluruh armada memenuhi standar kelayakan, dengan usia maksimal lima tahun.
Baca Juga:
Hari ke-8 Operasional, Embarkasi Surabaya Telah Berangkatkan 9.111 Jemaah Haji ke Tanah SuciFrekuensi keberangkatan bus diatur menyesuaikan aktivitas jemaah setiap harinya, terutama saat waktu salat, petugas akan melipatgandakan jumlah armada di halte-halte sekitar hotel.
“Bus-bus itu beroperasi dari jam 00.00 sampai jam 00.00 kembali, jadi satuannya adalah hari, bukan putaran,” jelas Syarif.
Jemaah haji yang ingin menuju Masjidil haram akan difasilitasi melalui tiga titik pemberhentian akhir, yakni Terminal Jiad (Ajyad), Jabal Ka’bah, dan Syib Amir, sesuai wilayah asal untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Layanan ini mulai beroperasi sejak kedatangan kloter pertama di Makkah pada 30 April 2026 hingga pemulangan jemaah kloter terakhir ke Indonesia. Pemerintah mengimbau jemaah memanfaatkan fasilitas ini dengan tertib. (*)