KETIK, LEBAK – Sebanyak empat pasar tradisional di Kabupaten Lebak, Banten, telah terpasang gate parkir atau palang otomatis. Pemasangan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan empat pasar yang sudah terpasang gate parkir yakni Pasar Rangkasbitung, Pasar Sampay, Pasar Maja, dan Pasar Semi Rangkasbitung.

"Yang baru terpasang hanya empat pasar yakni Pasar Rangkasbitung, Pasar Sampay, Pasar Maja dan Pasar Semi Rangkasbitung," kata Yani kepada wartawan, Senin 12 Oktober 2026.

Menurut Yani, nilai pemasangan gate parkir di empat pasar tersebut bukan ditentukan oleh Disperindag, melainkan hasil penilaian KPKNL untuk mengetahui nilai wajar aset.

"Seperti di Pasar Sampay, Pasar Maja dan Pasar Semi Rangkasbitung itu penilaian harganya keluar dari KPKNL. Penilaian itu bukan dari Disperindag melainkan dari KPKNL agar mengetahui nilai-nilainya," ujarnya.

Baca Juga:
Dinas Perkim Lebak Salurkan BSRS 2026 bagi 262 Penerima, Progres Hampir 100 Persen

Ia menjelaskan, total ada 14 pasar yang masuk dalam rencana pemasangan gate parkir. Namun, baru empat yang terealisasi.

"Sisanya belum, lagi mencari pihak ketiga yang mau bekerja sama dengan Pemkab Lebak terkait parkiran yang ada di pasar," katanya.

Yani menyebut masih ada 10 pasar tradisional lainnya yang belum terpasang gate parkir dan belum mendapatkan mitra pengelola.

"Yang belum memiliki ada 10 pasar tradisional lagi," ucapnya.

Baca Juga:
Gaji 250 Ribu, Guru Swasta di Lebak Bertahan Hidup di Rumah Bambu 3x5 Meter

Pemkab Lebak menargetkan seluruh pasar tradisional nantinya akan menggunakan gate parkir untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan pengunjung.

"Pemerintah Kabupaten Lebak akan memasang gate parkir di seluruh pasar tradisional untuk memberikan rasa kenyamanan kepada masyarakat yang hendak ke pasar tradisional. Tentunya hasil dari parkir tersebut masuk ke kas daerah yaitu PAD Lebak," pungkas Yani. (*)