KETIK, SURABAYA – Sebanyak 7.201 orang menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jatim, Selasa (23/7/2024). Di lain sisi, 24 ribu Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Honorer masih menanti solusi hingga hari ini sebelum penghapusan pada 2025.
Jumlah penerima SK PPPK Pemprov Jatim pada Selasa (23/7/2024) terdiri dari 5.495 tenaga pendidik, 1.056 tenaga kesehatan, serta 650 tenaga teknik.
"Alhamdulillah Jawa Timur selama ini selalu berprestasi. Kalau bukan karena tenaga kepegawaian, termasuk PPPK, tidak akan bisa," tegas Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono, Selasa (23/7/2024).
"Jadi tanpa PPPK Provinsi Jawa Timur lemah. Dengan adanya PPPK provinsi makin kuat. Inilah kenapa kita menjadi provinsi yang paling banyak menyerap PPPK," tambahnya.
Di sisi lain, Pj Gubernur Adhy menyebut bahwa memang masih ada PR untuk memastikan status 24 ribu tenaga PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan honorer lainnya. Sebab, posisi tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi di tahun 2025.
Baca Juga:
Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim"Kita punya waktu sampai akhir Desember 2024. Nanti akan dicari bagaimana caranya kursi PPPK yang kosong karena pindah itu diisi. Dan kami berharap luar biasa agar formasi 2024 akan lebih besar lagi formasinya," katanya.
Adhy juga menyebut ingin secepatnya menyelesaikan status dari PTT (Pegawai Tidak Tetap) atau honorer itu untuk diangkat menjadi pegawai negeri.
"Kemarin itu ada PTT guru baik SMA/SMK yang sudah lulus passing grade. Bayangkan kalau misalnya sudah lulus, tetapi belum diangkat. Maka target itu yang kami kejar," ucapnya.
Baca Juga:
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono: Pramuka Produktif Berdampak Nyata Dirasakan MasyarakatDi akhir, Pj Gubernur Adhy berharap agar mereka yang sudah menjadi PPPK untuk memaksimalkan pengabdian. Agar di masa depan, Jawa Timur dapat lebih baik melayani masyarakat dan mengikuti perkembangan zaman.(*)