KETIK, PEMALANG – Sebanyak 130 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun menjelang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, mewakili Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Aula BKPSDM Kabupaten Pemalang, Kamis, 23 Juli 2026.

Secara simbolis, SK pensiun diserahkan kepada tiga ASN. Sementara secara keseluruhan, penerima SK terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus, 1 September, dan 1 Oktober 2026.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Bagus Sutopo, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para ASN yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

"Penyerahan SK pensiun bukan sekadar proses administrasi, tetapi merupakan bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada para ASN yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, dan komitmen untuk melayani masyarakat," ujar Bagus membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga:
Pengurus DMI Kabupaten Pemalang Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Masjid untuk Pembangunan Daerah

Menurutnya, dedikasi dan loyalitas para ASN telah memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.

Bupati juga menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Sebaliknya, purna tugas menjadi awal babak baru untuk tetap berkarya dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Ia berharap para pensiunan dapat terus aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, membagikan pengalaman kepada generasi muda, serta menjaga silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang berencana memberikan pembekalan kepada ASN menjelang masa pensiun agar mereka memiliki bekal yang cukup untuk tetap produktif setelah menyelesaikan tugas sebagai aparatur negara.

Baca Juga:
Festival Sayang Anak Meriahkan HAN 2026, Pemalang Tegaskan Komitmen Jadi Kabupaten Ramah Anak

"Kami berharap para pensiunan tetap aktif berkontribusi sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki. Pengalaman dan keteladanan mereka merupakan modal berharga bagi generasi penerus," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, menjelaskan bahwa penyerahan SK pensiun merupakan bagian dari pelayanan kepegawaian sekaligus bentuk penghargaan atas pengabdian ASN.

Ia merinci, dari 130 ASN yang menerima SK pensiun, sebanyak 51 orang memiliki TMT 1 Agustus 2026, sebanyak 46 orang TMT 1 September 2026, dan 33 orang TMT 1 Oktober 2026.

Adapun penerima SK pensiun terdiri atas dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, enam administrator, tujuh pengawas, 42 pelaksana atau fungsional umum, 64 guru, dua pengawas TK/SD, tiga perawat, dan empat bidan.

Menurut Khaeron, penyerahan SK sebelum tanggal efektif pensiun bertujuan memberikan kepastian administrasi sehingga seluruh hak kepegawaian dapat diproses tepat waktu.

"Langkah ini diharapkan membantu para calon purnatugas mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), PT Taspen (Persero), dan jajaran BKPSDM Kabupaten Pemalang yang telah mendukung kelancaran proses pelayanan pensiun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie, yang juga menyerahkan SK pensiun secara simbolis kepada para ASN.(*)