KETIK, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menargetkan seluruh jabatan kepala sekolah yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) segera diisi pejabat definitif.
Langkah tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pendidikan menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 121 jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang masih berstatus Plt.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diselesaikan agar setiap satuan pendidikan memiliki kepemimpinan yang tetap dan mampu menjalankan program pendidikan secara optimal.
"Proses administrasi pengisian posisi kepala sekolah ini harus segera diselesaikan dengan cepat, target kami maksimal bulan depan semuanya sudah berstatus definitif," ujar Kholilurrahman, Selasa, 30 Juni 2026.
Baca Juga:
Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Gotong Royong dan Peduli LingkunganIa menilai keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting karena memberikan kepastian dalam pengelolaan sekolah, mulai dari perencanaan program, pengambilan kebijakan, hingga peningkatan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
Selain itu, kepala sekolah yang berstatus definitif dinilai akan memiliki kewenangan lebih optimal dalam menjalankan berbagai program pemerintah di sektor pendidikan.
Karena itu, Pemkab Pamekasan terus mendorong percepatan penyelesaian seluruh tahapan administrasi agar proses pengisian jabatan dapat berjalan sesuai target tanpa kendala.
Kholilurrahman berharap seluruh proses penetapan kepala sekolah definitif berlangsung lancar sehingga tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru.
Baca Juga:
Jelang Tahun Ajaran Baru, Warga Pandeglang Ramai-ramai Jual Emas untuk Biaya Sekolah Anak"Selain itu, setelah jabatan tersebut sudah definitif mudah-mudahan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah khususnya di bidang pendidikan," katanya.
Pemkab Pamekasan optimistis pengisian jabatan kepala sekolah secara definitif akan memperkuat tata kelola pendidikan di daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan sekolah demi menciptakan layanan pendidikan yang lebih berkualitas.(*)