Wali Kota Batu Tegaskan Pembangunan Zona Integritas Jangan Hanya Mengejar Predikat WBK

8 Agustus 2026 15:00 8 Agt 2026 15:00

Dafa Wahyu P., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Wali Kota Batu Tegaskan Pembangunan Zona Integritas Jangan Hanya Mengejar Predikat WBK

Wali Kota Batu, Nurochman saat mengikuti wawancara evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh Kemen PANRB. (Foto: Prokopim Setda Kota Batu)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada perburuan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Perubahan tata kelola dan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat menjadi target utama.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman saat mengikuti wawancara evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) di Rupatama Balai Kota Among Tani, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur, pembangunan Zona Integritas harus menjadi bagian dari memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Predikat WBK bukan menjadi satu-satunya tujuan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Zona Integritas bukan sekadar mengejar predikat. Lebih dari itu, kami ingin memastikan setiap perubahan benar-benar dirasakan masyarakat dan pelayanan dari pemerintah semakin baik,” ujar Cak Nur, sapaan akrabnya.

Ia juga mendorong agar semakin banyak perangkat daerah di lingkungan Pemkot Batu mengikuti pembangunan Zona Integritas. 

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan pemerintahan.

“Saya memberikan dukungan total untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel. Pengawasan internal harus terus dilakukan secara persuasif dan humanis, tetapi tetap tegas,” imbuh Cak Nur.

Evaluasi pembangunan Zona Integritas tersebut diikuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Kecamatan Bumiaji.

Ketiga perangkat daerah tersebut ditetapkan sebagai unit percontohan pembangunan Zona Integritas oleh Pemerintah Kota Batu pada 2026. Ketiganya diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan bagi perangkat daerah lainnya.

Melalui pembangunan Zona Integritas, Pemkot Batu mendorong penguatan budaya kerja yang berintegritas sekaligus memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Zona Integritas Pemkot Batu Wali Kota Batu Kemen PANRB Info Kota Batu Berita Kota Batu