Kota Batu Perkuat Sekolah Ramah Inklusi, Ratusan Siswa ABK Belajar di Sekolah Reguler

28 Mei 2026 14:17 28 Mei 2026 14:17

Dafa Wahyu P., Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kota Batu Perkuat Sekolah Ramah Inklusi, Ratusan Siswa ABK Belajar di Sekolah Reguler

Alfi Nurhidayat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Ratusan siswa berkebutuhan khusus di Kota Batu kini menempuh pendidikan di sekolah reguler bersama siswa lainnya. 

Di balik itu, Dinas Pendidikan Kota Batu memastikan perlindungan dan pendampingan agar siswa inklusi dapat belajar dengan aman dan nyaman.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengatakan pendidikan inklusi bukan sekadar menempatkan siswa berkebutuhan khusus di sekolah umum, melainkan memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan hak belajar yang setara dengan siswa lainnya.

“Anak-anak inklusi harus mendapatkan proteksi dalam kesehariannya di sekolah. Mereka masuk ke sekolah reguler bukan hanya untuk hadir di kelas, tetapi untuk belajar, berkembang, dan mendapatkan pengalaman sosial yang sama dengan teman-temannya,” paparnya, Kamis, 28 Mei 2026.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Batu, terdapat 75 sekolah penyelenggara pendidikan inklusi yang terdiri dari 21 TK, 24 Kelompok Bermain (KB), 22 SD, dan 8 SMP.

Sementara jumlah siswa inklusi mencapai 406 anak, dengan rincian 88 siswa TK, 47 siswa KB, 217 siswa SD, dan 54 siswa SMP.

Menurut Alfi, perlindungan terhadap siswa inklusi menjadi hal penting agar tujuan pendidikan inklusif benar-benar berjalan optimal. 

Salah satu tantangan yang masih sering dihadapi adalah potensi perundungan atau bullying akibat perbedaan fisik, cara belajar, maupun kemampuan komunikasi siswa.

Karena itu, sekolah diminta memperkuat pengawasan, menerapkan aturan anti-diskriminasi, serta membangun budaya toleransi di lingkungan pendidikan.

“Siswa berkebutuhan khusus kerap menjadi sasaran ejekan atau stigma. Peran guru, terutama Guru Pendamping Khusus (GPK), sangat penting untuk memastikan mereka merasa aman dan diterima di lingkungan sekolah,” katanya.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap siswa inklusi juga merupakan bagian dari pemenuhan hak pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif.

Menurutnya, siswa inklusi yang mendapatkan dukungan dan perlindungan akan lebih percaya diri untuk berinteraksi, mengikuti kegiatan sekolah, hingga mengembangkan kemampuan sosial dan emosionalnya.

“Intinya, inklusi tanpa proteksi sama dengan integrasi paksa. Proteksi yang baik bikin siswa inklusi merasa ‘ini sekolahku juga’ bukan ‘aku numpang di sini,’ jelasnya.

Dinas Pendidikan Kota Batu juga mendorong sekolah-sekolah menyediakan berbagai bentuk dukungan praktis, seperti keberadaan Guru Pendamping Khusus, pelatihan guru reguler terkait penanganan ABK, komunikasi intensif dengan orang tua, hingga penyediaan ruang aman bagi siswa yang membutuhkan ketenangan sensorik.

Namun demikian, Alfi mengakui Kota Batu masih menghadapi tantangan terkait keterbatasan jumlah Guru Pendamping Khusus (GPK). 

Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani agar kualitas pendidikan inklusif semakin optimal.

“Kita harus realistis bahwa saat ini Kota Batu masih kekurangan Guru Pendamping Khusus. Jangan sampai kita memiliki semangat besar membina anak-anak ABK, tetapi di sisi lain jumlah tenaga pendampingnya belum mencukupi,” ujarnya.

Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Batu berencana mengusulkan penambahan kuota Guru Pendamping Khusus dalam rekrutmen ASN guru ke depan agar pelayanan pendidikan inklusif dapat berjalan lebih maksimal.

“Ke depan kami ingin mengusulkan agar kuota ASN guru untuk Guru Pendamping Khusus bisa ditambah secara proporsional sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Siswa inklusi Alfi Nurhidayat Sekolah Ramah Inklusi Info Kota Batu Berita Kota Batu