Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

14 April 2026 15:14 14 Apr 2026 15:14

Dafa Wahyu P., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

Salah satu titik kabel semrawut yang ada di kawasan Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Dalam upaya meningkatkan estetika dan keamanan ruang publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu menggagas penataan menyeluruh jaringan kabel fiber optik. 

Koordinasi lintas juga SKPD dilakukan untuk menyusun aturan teknis sekaligus memastikan keselarasan kebijakan dengan pemerintah provinsi.

Sejumlah poin disepakati, di antaranya penyusunan regulasi baru berupa peraturan wali kota (Perwali) atau peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur teknis pemasangan kabel, baik melalui jalur udara maupun tanam.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan penerapan satu jalur terpadu untuk kabel jaringan. Skema ini bertujuan menghindari kondisi kabel semrawut yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptika) Diskominfo Kota Batu, Tutri Laksono Adi, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

“Target kami paling cepat satu bulan. Insyaallah pada akhir Mei draft Perwali sudah selesai,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.

Ia menjelaskan, langkah penataan kabel juga didukung komitmen dari para penyedia layanan telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kota Batu. Hal ini diperoleh dari hasil audiensi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Hasil pertemuan dengan para provider adalah adanya komitmen bersama untuk merapikan dan menata kabel-kabel udara. Mereka juga sepakat mengikuti regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah daerah serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait kabel yang berpotensi membahayakan,” jelasnya.

Selain penataan fisik, aspek keamanan dan kenyamanan juga menjadi perhatian. Pemerintah akan mengintegrasikan perizinan pemasangan kabel serta melakukan pemeliharaan rutin, termasuk perempesan pohon di sepanjang jalur kabel, agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Di sisi lain, Diskominfo Kota Batu juga memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyelaraskan kebijakan, terutama pada ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

“Pemerintah provinsi merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga kami terus berkoordinasi dengan Diskominfo Jawa Timur. Kolaborasi ini penting untuk percepatan program pemerintahan digital, khususnya di sektor telekomunikasi,” tambahnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Penataan Kabel Semrawut Diskominfo Kota Batu Pemkot Batu Kota Batu Berita Kota Batu Info Kota Batu