KETIK, BATU – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Jawa Timur, yang telah membakar area seluas 261 hektare dan meluas ke sejumlah wilayah, termasuk Kota Batu.
Kebakaran tersebut pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan pada 15 Oktober 2026. Api kemudian merembet ke Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Mojokerto.
Di Kota Batu, kebakaran dilaporkan telah memasuki Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, pada Senin, 19 Oktober 2026.
Peninjauan yang dilakukan Kepala BNPB tersebut bertujuan untuk melihat perkembangan penanganan karhutla di Jawa Timur, khususnya di kawasan Gunung Arjuno-Welirang.
Upaya pengendalian kebakaran juga diperkuat melalui pengiriman bantuan pesawat untuk mendukung operasi modifikasi cuaca dan pemadaman menggunakan metode water bombing.
Letjen Kristomei berharap langkah-langkah tersebut dapat menekan penyebaran api sekaligus mempercepat proses pemadaman di kawasan terdampak.
“Kita harapkan dengan upaya-upaya kita itu bahwa kebakaran di Jawa Timur ini bisa tidak meluas, bisa kita cegah dan bisa segera dipadamkan,” ujarnya, saat diwawancarai awak media seusai rapat koordinasi di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jumat, 23 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, dari total area yang terbakar seluas 261 hektare, sebagian di antaranya telah berhasil dipadamkan. Sementara itu, upaya penanganan lanjutan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
BNPB juga mengandalkan operasi modifikasi cuaca untuk membantu mendatangkan hujan yang diharapkan dapat mendukung pemadaman karhutla di kawasan Gunung Arjuno-Welirang.
“Kemudian kita akan lihat lagi apa saja yang bisa kita lakukan, kita harapkan hujan bisa segera turun dengan operasi modifikasi cuaca tadi,” katanya.
Terkait pembiayaan penanggulangan karhutla yang melintasi wilayah administratif sejumlah daerah, Letjen Kristomei menyebut dukungan anggaran berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk pemerintah provinsi.
Menurutnya, penanganan bencana merupakan tanggung jawab bersama sehingga dukungan dari berbagai pihak diperlukan untuk membantu upaya pengendalian kebakaran.
“Ya provinsi juga ada, pusat juga ada, semua. Ini artinya penanggulangan bencana ini kan permasalahan bersama. Siapa saja boleh untuk membantu itu,” pungkasnya.(*)
