KETIK, BATU – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Batu berupaya menyederhanakan alur pelayanan pertanahan melalui konsep one stop service.
Inisiatif ini dilakukan dengan menghadirkan layanan Kantor Pos di lingkungan kantor BPN serta menjajaki kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama agar masyarakat dapat mengurus sejumlah kebutuhan dalam satu lokasi.
Kepala BPN Kota Batu, Ari Wahyudi, menjelaskan kerja sama dengan Kantor Pos telah berjalan untuk membantu masyarakat melakukan pembayaran setelah menyerahkan berkas permohonan.
Fasilitas tersebut disediakan sebagai alternatif bagi warga yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital.
“Jadi setelah masyarakat menyerahkan berkasnya, dapat kuitansi, kuitansinya didapat langsung setornya ke kantor pos,” jelas Ari, Minggu, 11 Oktober 2026.
Ia menerangkan, BPN menerapkan sistem pembayaran nontunai sehingga tidak diperbolehkan menerima uang secara langsung.
Sementara itu, kemampuan masyarakat dalam menggunakan layanan pembayaran digital belum merata. Karena itu, keberadaan Kantor Pos di lingkungan BPN diharapkan dapat menjadi pilihan bagi pemohon yang membutuhkan layanan pembayaran secara langsung.
“Karena kan kami cashless, tidak boleh menerima uang. Tapi kan masyarakat tidak semuanya kan melek dengan digital pembayaran. Kami sediakan kantor pos,” ujarnya.
Layanan Kantor Pos tersebut beroperasi di kantor BPN Kota Batu setiap pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan pelayanan agar masyarakat tidak perlu berpindah tempat untuk menyelesaikan tahapan pengurusan pertanahan.
Selain kerja sama yang telah berjalan, BPN Kota Batu tengah merintis kolaborasi dengan Bapenda dan KPP Pratama. Kerja sama tersebut diarahkan agar proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Penghasilan (PPh) dapat dilakukan langsung melalui loket di kantor BPN.
“Kalau sebisa mungkin verifikasi BPHTB dan PPh itu bisa dilakukan loketnya di kantor BPN. Jadi masyarakat datang tidak perlu keluar mau ke bank, ke Bapenda itu bisa melakukan prosesnya di sini,” kata Ari.
Melalui rencana tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan lebih banyak tahapan administrasi dalam satu tempat tanpa harus mendatangi kantor atau lembaga lain. Meski demikian, kerja sama dengan Bapenda dan KPP Pratama masih dalam tahap penjajakan.
Ari berharap kedua instansi tersebut nantinya dapat menyediakan layanan verifikasi di kantor BPN Kota Batu sehingga konsep one stop service dapat diterapkan secara lebih luas.
“Nah ke depan harapan saya Bapenda sama KPP Pratama juga bisa melakukan verifikasi di sini,” pungkasnya.(*)
