Kemenko Kumham Imipas Soroti Overstaying Warga Binaan saat Kunjungi Lapas Batam

7 Agustus 2026 22:18 7 Agt 2026 22:18

Amron Hermanto, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kemenko Kumham Imipas Soroti Overstaying Warga Binaan saat Kunjungi Lapas Batam

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gde Surya Mataram bersama jajaran Kemenko Kumham Imipas saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Batam untuk membahas penanganan overstaying warga binaan dan kesiapan implementasi KUHP baru.

KETIK, BATAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dalam rangka memperkuat tata kelola pemasyarakatan, termasuk membahas penanganan overstaying warga binaan dan kesiapan menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kunjungan tersebut dipimpin Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, didampingi Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan, Jumadi, serta Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Kemenko Kumham Imipas, Kyata Rulina, pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Rombongan disambut Kasubbag Tata Usaha Lapas Kelas IIA Batam, Anto Eka Purwadi, yang mewakili Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto, bersama jajaran pejabat manajerial.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada upaya mencegah terjadinya overstaying warga binaan, sekaligus memastikan kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi penerapan KUHP yang baru.

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarunit serta ketelitian dalam administrasi agar tidak terjadi kesalahan yang berpotensi menyebabkan warga binaan menjalani masa pidana melebihi ketentuan.

Selain itu, ia meminta seluruh petugas pemasyarakatan mulai memahami substansi KUHP baru agar mampu mengimplementasikan setiap perubahan regulasi secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Lapas Batam, Anto Eka Purwadi, mengapresiasi kunjungan dan arahan yang diberikan jajaran Kemenko Kumham Imipas.

Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bekal penting bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan.

"Kunjungan ini menjadi penguatan bagi kami dalam meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta kesiapan menghadapi berbagai perubahan kebijakan di bidang pemasyarakatan," ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Lapas Batam Kunjungan kerja Hak Asasi Manusia Dan Pemasyarakatan I Nyoman Surya Anto Eka Yosafat Rizanto Jumadi Pemasyarakatan Kyata Rulina Kemenko Kumham Warga Binaan KUHP Baru Overstaying Narapidana berita batam Info Batam