Perlindungan Keselamatan Kerja Perangkat Desa di Bangkalan Jadi Perhatian Serius

13 Mei 2026 19:13 13 Mei 2026 19:13

Ismail Hasyim, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Perlindungan Keselamatan Kerja Perangkat Desa di Bangkalan Jadi Perhatian Serius

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa di Aula Pendopo Pratanu, Bangkalan, Rabu, 13 Mei 2026. (Foto.Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Perlindungan keselamatan kerja bagi perangkat desa di Kabupaten Bangkalan mulai menjadi perhatian serius.

Di tengah upaya peningkatan kapasitas aparatur desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan di Aula Pendopo Pratanu, Rabu, 13 Mei 2026, pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan turut menjadi sorotan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, mendorong seluruh perangkat desa di Kabupaten Bangkalan agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perangkat desa memiliki aktivitas kerja yang cukup tinggi dan setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga tidak lepas dari berbagai risiko saat menjalankan tugas pelayanan publik.

Karena itu, jaminan perlindungan kerja dinilai penting agar perangkat desa memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama bertugas.

“Kami berharap seluruh perangkat desa dapat ter-cover BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja,” ujar Indriyatno.

Tak hanya menyasar perangkat desa, BPJS Ketenagakerjaan juga memberi perhatian pada pekerja nonformal lainnya.

Tahun ini, pelaksanaan sensus ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai menjadi momentum penting untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Indriyatno menilai, petugas sensus ekonomi yang turun langsung ke lapangan juga menghadapi berbagai risiko kerja, mulai dari mobilitas tinggi hingga potensi kecelakaan saat menjalankan tugas pendataan.

Karena itu, mereka diharapkan turut didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Petugas sensus ekonomi juga perlu mendapat perlindungan karena mereka bekerja langsung di lapangan. Kami berharap mereka bisa didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, terlebih mereka masuk kategori pekerja nonformal,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehadiran perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberi rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka saat menjalankan tugas.

Dengan adanya perlindungan tersebut, baik perangkat desa maupun petugas lapangan nonformal diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan fokus karena memiliki jaminan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja selama menjalankan tugasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

pekerja rentan Pekerja Non Formal BPJS Ketenagakerjaan cabang madura Indriyatno Perangkat Desa Petugas Sensus Ekonomi Bangkalan Madura Aula Pendopo Pratanu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perlindungan Kerja SENSUS EKONOMI Dpmd Bangkalan