KETIK, BADUNG – Niat seorang warga negara (WN) Nepal mengusir laba-laba menggunakan api justru berujung kebakaran.
Vila yang berada di Banjar Aseman Kangin, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, ludes terbakar hingga menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp2 miliar.
Kebakaran tersebut terjadi pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 12.30 WITA. Korban diketahui bernama Gaorap Rana (45).
Kasi Humas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kebakaran bermula ketika Gaorap merasa resah dengan keberadaan sejumlah laba-laba di kamar mandi yang berada di bungalow bagian selatan.
Gaorap kemudian mencoba mengusir laba-laba tersebut dengan membakar kertas di dalam kamar mandi.
“Korban melakukan pembakaran sampah kertas dengan tujuan mengusir serangga laba-laba di kamar mandi yang berada di bungalow bagian selatan,” kata Yuni saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Setelah membakar kertas, Gaorap kemudian keluar dari kamar mandi dan hendak menuju ruang kerjanya. Namun, kertas yang masih terbakar terkena hembusan angin kencang.
Api kemudian menyambar atap ruangan yang terbuat dari alang-alang. Kobaran api dengan cepat merembet hingga membakar seluruh bangunan yang berada di areal vila.
“Karena api dan angin yang kencang, api tersebut kemudian merembet hingga membakar seluruh bangunan yang berada di areal vila milik korban,” jelas Yuni.
Warga yang melihat kobaran api kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung. Sebanyak enam mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun, kebakaran menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar. Total kerugian yang dialami Gaorap ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Polres Badung kemudian melakukan penanganan awal dengan menerima laporan dari korban dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait penyebab kebakaran.
“Langkah yang sudah dilakukan adalah menerima laporan dari korban, mendatangi TKP, melaksanakan pulbaket, dan menyarankan korban untuk melapor ke Polsek Kuta Utara,” tutup Yuni.(*)
