KETIK, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kabupaten Asahan Bulan Juni 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa, 23 Juni 2026.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul masuknya Kabupaten Asahan dalam tiga besar kandidat Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rakorpem dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, hingga kepala puskesmas se-Kabupaten Asahan.
Dalam arahannya, Rianto menyebut Rakorpem menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah agar berjalan efektif, berkesinambungan, dan terintegrasi.
“Untuk itu saya berharap kita semua senantiasa menjaga semangat, keharmonisan, dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ke depan,” ujarnya.
Rianto menegaskan, seluruh kepala OPD, camat, dan kepala puskesmas harus lebih serius membina jajaran di bawahnya serta memperkuat fungsi pengawasan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dari implementasi program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan bertajuk Asahan Clean Governance.
"Seluruh perangkat daerah harus memperkuat pengawasan dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia menjelaskan, status Asahan sebagai salah satu kandidat Kabupaten Antikorupsi menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menunjukkan komitmen daerah dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, Rianto meminta Inspektorat Kabupaten Asahan bersama seluruh pemangku kepentingan terus berkoordinasi mempersiapkan berbagai tahapan penilaian yang dilakukan KPK.
Mulai dari observasi lapangan, verifikasi dokumen, bimbingan teknis, hingga pelibatan tokoh agama dan pelaku usaha yang memiliki integritas tinggi.
"Semua unsur harus bergerak bersama agar berbagai indikator penilaian dapat terpenuhi secara maksimal," katanya.
Selain isu tata kelola pemerintahan, Rakorpem juga membahas upaya peningkatan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) yang menjadi salah satu indikator pembangunan sosial nasional.
Rianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen menjaga kerukunan dan kondusivitas masyarakat sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang daerah.
“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen penuh untuk memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Indeks Harmoni Indonesia. Kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Asahan adalah daerah yang aman, rukun, dan kondusif dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan mengenai pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026.
Selain itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Asahan juga memaparkan kesiapan daerah dalam mengikuti Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 Tahun 2026 sebagai ajang promosi potensi daerah.(*)
.png)