KETIK, BONDOWOSO – Polsek Jambesari Darusallah melakukan pemeriksaan tehadap sejumlah saksi dan terlapor dugaan penganiayaan pada Jumat, 11 April 2025.

Laporan penganiayaan ini dilayangkan Ahmad Zainul Arifin terhadap tetangganya berinisial L, warga Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darusallah, Bondowoso.

Menurut Kapolsek Jambesari Darusallah, Iptu Sumanto, dugaan penganiayaan terjadi di Pasar Kreongan, Desa Grujugan Lor, sekitar pukul 01.30 WIB pada 28 Maret 2025 lalu.

Kronologi awal kejadiannya yakni saat terlapor berinisial L yang kesal karena kendaraannya tak bisa melintas akibat dari banyaknya anak-anak muda yang lomba lari di tengah jalan pada saat dini hari.

Sejumlah remaja itu kabur bersembunyi di sekitar tempat kejadian perkara.

Melihat ini pelapor yang kesal karena terlapor marah-marah di sekitar tempat kejadian perkara pun menegur. Terlapor merasa kesal dan emosi, hingga akhirnya memberikan pukulan pada wajah Zain..

"Terus Ahmad Zainul Arifin berdiri dan bilang kenapa marah-marahnya di sini? Terus tersinggung, efek emosi terus satu kali pakek tangan kosong" ujar Kapolsek Sumanto menirukan cerita pelapor.

Terlapor langsung pulang mengambil sebilah Samurai dan menantang Zain yang juga sudah memegang sebilah pisau. Beruntung, sebelum terjadi hal yang tak diinginkan, keduanya berhasil dipisahkan.

Ia mengaku, pihak Polsek akan melakukan mediasi sore ini kepada terlapor dan pelapor. "Dari hasil mediasi itu, kita tentukan bagaimana tindak lanjutnya," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Warga Bandelan Bondowoso Geger, Temukan Jenazah Bayi Perempuan dalam Kresek Hitam
Baca Juga:
Atap Gedung GKJW Bondowoso Ambruk Diterjang Hujan Lebat, Bupati Hamid Tinjau Lokasi