KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya menuntaskan proses pembebasan lahan untuk proyek Underpass Ahmad Yani di kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi.

Rencana pembebasan lahan dilakukan terhadap sekitar 22 persil rumah yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan  appraisal tanah di kawasan tersebut harga Rp 20 juta per meter persegi. "Sudah dilakukan, dan appraisalnya keluar sekitar Rp 20 juta per meter," kata Eri Cahyadi, Selasa (30/4/2024).

Namun, Eri menyebut, tidak semua warga menyetujui harga yang ditawarkan. Bagi warga yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.

"Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan," terangnya.

Wali Kota Surabaya menargetkan pembebasan lahan dan pemindahan saluran untuk proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi bisa rampung tahun 2024. Sehingga di tahun 2025, pemerintah pusat bisa mulai mengerjakan pembangunan fisik underpass. (*)

Baca Juga:
Kejuaraan Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 Ditutup, Tuan Rumah Juara Umum
Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi