KETIK, BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan sebagaimana mestinya terutama menjelang mudik dan Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan menjaga psikologis para aparatnya untuk tetap fokus memberikan pelayanan publik secara prima.

"Kami terus harus berkomitmen, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu," tandas Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Pernyataan Ema tersebut berkaitan dengan kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Salah satu pelayanan publik yang mendapat perhatian yaitu proses arus mudik. Ema menyatakan, semua hal yang berkaitan dengan arus mudik tetap berjalan, di bawah koordinasi Asisten Daerah 2 Kota Bandung.

Baca Juga:
Rp13,15 Miliar Fee Proyek Smartboard-Chromebook Muara Enim Terungkap, Bupati Edison Disebut Kebagian Rp3,3 Miliar

"Kegiatan hari ini tetap berjalan, kami masih ada Asda 2 yang mengkoordinasikan (arus mudik). Kemudian optimalisasi menjaga keamanan dengan unsur institusi lain tentunya," imbuhnya.

Selain itu, Ema memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok di Kota Bandung tetap terjaga dan aman.

"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," kata sekda.

Sedangkan berkaitan dengan proses di KPK, Ema mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga:
Formappi Desak Prabowo Minta KPK Tuntaskan Kasus CSR BI-OJK

"Saya tidak ingin melangkahi apapun. Saya tidak tahu. Kita tunggu saja rilis yang dikeluarkan," tukasnya. (*)