DPRD Kota Pagar Alam Sumsel menggelar Rapat Paripurna XI Sidang ke-5, dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar),

pendapat akhir fraksi-fraksi hingga penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Wali Kota Pagar Alam Sumsel.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam Sumsel, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Sumsel Hj. Dessy Siska didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendi.

Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Pagar Alam Sumsel H. Ludi Oliansyah, Wakil Wali Kota Pagar Alam Sumsel Hj. Bertha, Sekretaris Daerah Zaily Oktosab Fitri Abidin, Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagar Alam Sumsel.

Baca Juga:
74 Personel Kodim 0813 Bojonegoro Naik Pangkat, Dandim Tekankan Peningkatan Tanggung Jawab

Selain penyampaian laporan Banggar, rapat juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD Perubahan 2026.

Rangkaian tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Wali Kota serta sambutan Wali Kota Pagar Alam Sumsel.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pagar Alam Sumsel H. Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam Sumsel, yang telah bekerja keras dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD Perubahan 2026.

“Kerja keras tersebut mencakup proses mencermati, meneliti, mengkaji, hingga pengambilan keputusan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026,” ujar walikota.

Baca Juga:
Pemkot dan DPR Sepakati RAPBD Perubahan 2026

Kak Ludi juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, kelompok perwakilan serta berbagai pihak yang terus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pagar Alam Sumsel.

Ludi menjelaskan, penyusunan RAPBD Perubahan 2026 berorientasi pada kinerja dan prestasi dengan menitikberatkan pada keluaran (output) serta dampak (outcome) yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berorientasi pada kinerja dan prestasi, fokus pada keluaran (output) serta dampak (outcome) nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ludi.

Menurut Kak Ludi, penyusunan RKPD juga mengutamakan pencapaian target kinerja sebagai acuan KUA, sehingga arah kebijakan anggaran dapat berjalan terarah dan optimal sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pemkot Pagar Alam Sumsel, lanjutnya, tetap terbuka terhadap berbagai masukan, saran maupun kritik yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan pelaksanaan pembangunan.

“Catatan strategis yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum dan ketersediaan anggaran,” tegas wako.

Dengan tahapan pembahasan yang telah dilalui, RAPBD Perubahan 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen penganggaran yang mendukung pelaksanaan program pembangunan serta memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam.