KETIK, PEKALONGAN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Ia juga menjamin gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap aman. Kepastian tersebut disampaikan Sukirman kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2026. 

‎Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh layanan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

‎“Pelayanan masih berjalan dengan baik, di bidang kesehatan, bidang pendidikan, pasar-pasar, UMKM, perizinan, dan seterusnya,” ujar Sukirman.

‎Ia menjelaskan, meski ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini tengah diperiksa di Gedung KPK, roda pemerintahan tetap berjalan dengan sistem saling mendukung antarinstansi.

Baca Juga:
Pulihkan Kepercayaan Publik, Plt Bupati Pekalongan Ajak Insan Pers Bersinergi

‎“Kami saling backup, saling bantu. Demikian juga yang terjadi hari ini,” katanya.

‎Terkait pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, Sukirman mengaku belum mengetahui secara detail nama-nama yang dibawa ke Jakarta. Informasi yang diperoleh sejauh ini, kata dia, juga masih sebatas dari pemberitaan media.

‎“Terus terang saja kami tidak tahu sama sekali tentang proses berikutnya seperti apa. Bahkan rekan-rekan kami yang kemudian dibawa ke Jakarta pun sampai sekarang by name-nya juga belum detail seperti apa. Jadi kami masih menunggu,” ungkapnya.

‎Meski demikian, ia menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi. Pemerintah Kabupaten Pekalongan, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

‎Sukirman kembali menegaskan bahwa hak-hak ASN, termasuk gaji ke-13 dan THR, dipastikan aman dan tidak terdampak situasi tersebut.

‎“Kita pastikan aman, kita jamin. Sekali lagi pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, kemudian THR swasta maupun ASN,” tegasnya.

‎Pemerintah Kabupaten Pekalongan saat ini menunggu proses pemeriksaan yang berjalan di KPK dan memastikan seluruh aktivitas pelayanan publik tetap optimal.(*)