KETIK, JEMBER – DPRD Jember memastikan akan memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan salah satu anggota dewan setelah video rapat yang memperlihatkan aksi bermain game dan merokok viral di media sosial.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan proses penanganan kasus tersebut akan dilakukan melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember sesuai mekanisme kelembagaan.
“Kami akan proses sesuai dengan aturan secara kelembagaan melalui Badan Kehormatan,” kata Halim, Rabu, 13 Mei 2026.
Video yang beredar memperlihatkan anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, diduga bermain game Clash of Clans sambil merokok saat rapat bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) berlangsung.
Selain diproses melalui BK, Halim menyebut Fraksi Gerindra juga akan memanggil anggota dewan tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga:
Pakar Unej: Permintaan Maaf Tidak Menghapus Sanksi bagi Anggota DPRD yang Viral Saat Rapat“Karena beliau adalah anggota dari Fraksi Partai Gerindra. Tentu kami akan panggil, akan klarifikasi. Kemudian juga kita berikan sanksi administratif, teguran maupun disiplin,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Jember ini.
Menurut Halim, sanksi dari internal partai bisa lebih berat dibandingkan sanksi kelembagaan DPRD.
Ia menjelaskan, anggota dewan tersebut merupakan kader baru di Partai Gerindra dan belum pernah mengikuti pelatihan kader di Hambalang.
“Karena beliau adalah orang baru masuk Gerindra dan baru terpilih, belum pernah mengikuti di pelatihan kader di Hambalang, otomatis ya mungkin ketidaktahuan atau kekhilafan yang dilakukan itu menjadi pelajaran buat kita bersama,” katanya.
Baca Juga:
Ketua DPRD Jember Singgung Faktor Usia Muda usai Anggota Dewan Viral Main Game Saat RapatDi sisi lain, viralnya video tersebut juga memunculkan kritik publik terkait etika anggota legislatif saat mengikuti agenda resmi pemerintahan.
Ketua DPRD Jember menilai etika harus menjadi pedoman utama setiap anggota dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik.
“Kalau dalam situasi resmi ya tentu harus mengikuti aturan resminya,” ujar Halim.
Selain persoalan etik, Halim juga menyinggung faktor usia muda anggota dewan yang dinilai turut memengaruhi sikap dan fokus saat rapat berlangsung. Menurutnya, hal itu menjadi bahan evaluasi dalam pembinaan kader politik ke depan. (*)