KETIK, JAKARTA – Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena ketatnya persaingan antarsekolah, melainkan keputusan dewan juri yang memberi nilai berbeda pada dua jawaban yang dinilai serupa.

Peristiwa itu terjadi dalam babak final yang digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026. Kompetisi tersebut diikuti sembilan SMA dari berbagai daerah di Kalimantan Barat. Tiga sekolah yang berhasil melaju ke final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik muncul saat sesi rebutan soal. Pertanyaan yang dibacakan berkaitan dengan proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”, ujar MC membacakan pertanyaan.

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menekan bel dan memberikan jawaban.

Baca Juga:
Wabup Situbondo Buka Cerdas Cermat dan Adu Gagasan Festival Desa Inklusi Disabilitas

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Namun bukannya mendapat poin, regu tersebut justru dikenai pengurangan nilai minus lima oleh dewan juri yang merupakan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi.

Tak lama berselang, pertanyaan yang sama kembali dibacakan dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Baca Juga:
Tak Sekadar Kompetisi, Cerdas Cermat Dinilai Bentuk Kepemimpinan dan Soft Skill Pelajar

Meski terdengar sama, jawaban Regu B justru diberi nilai sempurna. Dewan juri menyebut inti jawaban sudah benar.

Keputusan itu sontak memicu protes dari Regu C yang merasa telah menyampaikan jawaban identik.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C.

Dewan juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur pertimbangan DPD dalam jawabannya. Namun peserta Regu C membantah penilaian tersebut dan meminta audiens turut memastikan jawaban yang mereka sampaikan.

“Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD," ucap peserta dari Regu C.

Meski demikian, Dyastasita menegaskan keputusan tetap berada di tangan dewan juri.

“Keputusan saya kira di dewan juri ya," ujar MC.

Situasi semakin menjadi perhatian ketika dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, menyinggung pentingnya artikulasi saat peserta menjawab pertanyaan.

"Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," katanya.

"Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya," ucap Indri.

Video momen tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu beragam komentar dari warganet. Banyak yang mempertanyakan konsistensi penilaian dewan juri dalam perlombaan yang digelar sebagai bagian dari pendidikan kebangsaan tersebut. (*)