KETIK, PEMALANG – Video penggerebekan terhadap dua pria yang diduga menjalin hubungan sesama jenis di Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, viral di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 5 Juli 2026. Kedua pria yang diketahui berinisial NFL (35) dan BP (30) disebut merupakan warga Kelurahan Purwoharjo.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, usai digerebek warga, keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Comal. Di hadapan aparat dan warga, kedua pria tersebut membuat surat pernyataan yang berisi permintaan maaf serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dianggap menyimpang.

‎Dalam video yang beredar di media sosial, salah satu pria membacakan isi surat pernyataannya.

‎"Tidak akan mengulangi perbuatan yang menyimpang dan akan mengakhiri hubungan yang selama ini terjalin. Bersedia pindah domisili keluar dari Kelurahan Purwoharjo apabila terbukti mengulangi perbuatan yang menyimpang," ucapnya.

Baca Juga:
Ketua TP PKK Pemalang Beri Jempol Empat untuk Inisiator Reward Siswa Berprestasi di Bodeh

‎Saat dikonfirmasi, Lurah Purwoharjo, Sugeng Sugiharto, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa kedua pria itu merupakan warganya.

‎"Ya, itu memang benar. Kedua pria tersebut merupakan warga Kelurahan Purwoharjo," kata Sugeng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 7 Juli 2026.

‎Sugeng berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayahnya. Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun aksi yang berpotensi menimbulkan kekerasan.

‎"Kami berharap ke depannya warga itu tidak serta merta melakukan tindakan-tindakan yang tidak kami inginkan karena bagaimanapun juga mereka adalah warga, dan kami ingin mengayomi semua," ujarnya.

Baca Juga:
Tim Pengawas Pilkades 2026 Tingkat Kecamatan Bodeh Pemalang Resmi Disumpah, Camat Tekankan Netralitas

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Informasi yang beredar menunjukkan penyelesaian dilakukan melalui surat pernyataan yang dibuat oleh kedua pria di Mapolsek Comal.(*)