KETIK, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan penempatan gerbong khusus wanita pada rangkaian KRL Commuter Line. Usulan tersebut muncul sebagai bagian dari evaluasi aspek keamanan pascainsiden tabrakan kereta yang terjadi baru-baru ini.

Dalam keterangannya, Arifah menyarankan agar gerbong khusus wanita tidak lagi ditempatkan di posisi paling depan maupun paling belakang rangkaian. Ia menilai, posisi tersebut berpotensi lebih rentan terdampak saat terjadi kecelakaan. 

"Tadi, kami sudah sempat menyampaikan ke PT KAI, kalau bisa yang perempuan jangan di depan dan belakang," ujarnya.

"Jadi, kalau bisa, di posisi di tengah supaya lebih aman,” ia menambahkan.

Sebelumnya, kebijakan penempatan gerbong wanita di bagian ujung diterapkan untuk menghindari penumpukan dan potensi desakan penumpang. Namun, berdasarkan evaluasi dari insiden terakhir, posisi tersebut justru dinilai memiliki risiko lebih tinggi dalam situasi darurat.

Baca Juga:
Soal Tragedi KA Bekasi Timur, Komisi VI DPR RI HM Nasim Khan Minta Perbaikan Sistem Keselamatan

Arifah menegaskan bahwa kejadian kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek, Senin, 27 April 2026 malam merupakan musibah yang tidak diharapkan oleh siapa pun. 

Ia juga mengapresiasi pengelolaan transportasi oleh PT Kereta Api Indonesia yang selama ini dinilai telah berjalan dengan baik. 
Meski demikian, ia menyebut adanya faktor teknis yang diduga menjadi pemicu insiden, termasuk gangguan yang melibatkan kendaraan lain di sekitar jalur.

“Ini musibah, tidak ada yang menghendaki. Secara umum pengaturan dari KAI sudah baik, hanya saja ada sedikit gangguan yang kemudian menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.
 

Baca Juga:
Direktur WCC Malang Sebut Usul Pemindahan Gerbong Khusus Perempuan di KRL Tak Cukup