KETIK, MALANG – Usai dilanda kebakaran, pedagang bersama Pemerintah Kota Malang sepakat melakukan penanganan jangka pendek terhadap Pasar Besar. Salah satunya dengan melakukan inspeksi kelistrikan, hingga penertiban dengan menata kawasan dan para pedagang, termasuk keberadaan PKL. 

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan kesepakatan tersebut didapatkan usai pertemuan dengan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM). Terlebih kedua organisasi tersebut sempat berselisih paham terkait revitalisasi Pasar Besar. 

"Kita mengajak semua pedagang pasar untuk memikirkan bersama bagaimana Pasar Besar ini ke depannya. Mereka sepakat untuk melakukan penanganan Pasar Besar jangka pendek," ujarnya, Kamis, 1 Oktober 2026.

Pemerintah dan pedagang sepakat untuk melakukan beberapa program yang akan dilaporkan ke Wali Kota Malang dan segera ditindaklanjuti. Mulai dari inspeksi kelistrikan, drainase, kebersihan, keamanan, dan penataan terhadap PKL. 

"Itu nanti akan segera kita lakukan operasi, jangan sampai meninggalkan barang-barang dagangan atau meja-meja di lorong pasar. Nanti banyak memicu bencana yang lain, terutama kebakaran, banjir, dan lain sebagainya. Ini kita akan turun bersama-sama dengan pedagang Pasar Besar untuk melakukan pengecekan," lanjutnya. 

Baca Juga:
Cegah Gratifikasi di Kampus, UB Gelar Sosialisasi PermenpanRB dan Survei IPAK 2026

Eko menjelaskan upaya tersebut merupakan rencana jangka pendek dan akan segera ditindaklanjuti pada minggu depan. Barulah setelah itu Pasar Besar akan ditindaklanjuti sesuai arahan Wali Kota Malang. 

"Bagaimanapun itu adalah sawah mereka untuk mencari nafkah, menghidupi semua orang, dan harus kita pikirkan secara matang bersama untuk kemajuan dari Pasar Besar," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Curi Motor di Parkiran Lapangan Futsal Malang, Pelaku dan Penadah Ditangkap Saat Transaksi