KETIK, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Alternatif Pacitan-Pringkuku, tepatnya di RT 2 RW 2 Dusun Krajan II, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sebuah kendaraan R6 Hino Dutro bernomor polisi B 9919 BYZ warna hijau.
Kendaraan itu dikemudikan Abdul Rockhim, 28 tahun, warga Kabupaten Magelang, dengan seorang penumpang bernama Joko Susilo, 28 tahun, juga asal Magelang.
Berdasarkan informasi kepolisian, truk melaju dari arah Pringkuku menuju Pacitan.
Saat tiba di lokasi kejadian, kondisi jalan menurun dan sedikit menikung.
Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban TerbanyakPengemudi diduga mengalami microsleep atau tidur singkat sehingga kehilangan kendali kemudi, menabrak pembatas jalan, lalu terperosok ke tepi jalan.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
“Baik pengemudi maupun penumpang dalam keadaan sadar dan tidak mengalami luka,” kata Angga.
Namun demikian, kecelakaan itu menyebabkan kerusakan pada bodi depan dan sisi kiri kendaraan, serta merusak guard rail atau pembatas jalan.
Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda JatimKerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 10 juta.(*)