KETIK, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah bertepatan pada Rabu, 27 Mei 2026.


“Berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan hilal dapat terlihat, disepakati bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1447 jatuh pada Senin 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha10 Dzulhijjah 1447 jatuh pada Rabu 27 Mei 2026,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Sidang Isbat penetapan awal Dzulhijjah 1447 H di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah Kemenag menerima laporan hasil rukyatulhilal dari 88 titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Labuhan oleh dua perukyat, yakni KH Soeudul Azkar dan Zarkasyi.

“Berdasarkan laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat oleh pertama, KH Soeudul Azkar dan Zarkasyi di Kabupaten Labuhan dan telah disumpah oleh Dr Tommy Asram, Hakim Pengadilan Agama Labuhan,” ujar Menag seperti dikutip dari laman mui.or.id.

Ia menjelaskan, penetapan awal Dzulhijjah dilakukan berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang dipaparkan dalam seminar serta dibahas dalam sidang isbat bersama berbagai pihak terkait sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:
Usai Terbongkar Kasus Narkoba, Dua Tempat Hiburan di Jakbar Ditutup

Sidang Isbat dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan organisasi masyarakat Islam, para pakar falak dan astronomi, serta sejumlah instansi terkait.

Sebelum sidang isbat digelar, Kemenag lebih dahulu mengadakan seminar terbuka mengenai posisi hilal yang disiarkan melalui media sosial Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

“Melalui seminar tersebut telah dipaparkan dasar-dasar penetapan awal bulan kamariah, baik dari sisi metode maupun prinsipnya, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel bersama para narasumber mengenai hisab rukyat dan ilmu falak dalam berbagai sudut pandang,” ujarnya.

Berdasarkan data hisab yang dipaparkan dalam sidang, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk.  Ketinggian hilal berkisar antara 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik, sedangkan sudut elongasi berkisar antara 8 derajat 54 menit 49 detik hingga 10 derajat 37 menit 7 detik.

Baca Juga:
Imbas Polemik Sepatu Murid Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bebas Tugaskan 2 Pejabat Kemensos

Menag berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan rangkaian ibadah Dzulhijjah, termasuk puasa sunnah Tarwiyah, puasa Arafah, Shalat Iduladha dan ibadah qurban.

“Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai rangkaian ibadah Dzulhijjah, termasuk puasa sunnah Tarwiyah dan Hari Raya Iduladha serta ibadah Qurban,” kata Menag.

Dia juga berharap momentum Iduladha dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa. “Lebih dari itu, kita juga semua mengharapkan momentum ini dapat memperkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan sebagai satu bangsa,” tuturnya. (*)