KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan menyalurkan bantuan pangan berupa 1,5 ton beras kepada 150 keluarga di tiga desa di Kecamatan Arjosari.
Selain beras, keluarga penerima manfaat juga mendapatkan minyak goreng dan telur untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Penyaluran bantuan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan Kabupaten Pacitan Tahun 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso, mengatakan bantuan disalurkan pada Rabu, 4 November 2026.
Tiga desa yang menjadi sasaran program tersebut yakni Desa Mlati, Kedungbendo, dan Gegeran.
Baca Juga:
Kirim 82 Atlet untuk Berlaga di POPDA XV Jatim 2026, Bupati Aji: Pacitan Ora Sepele!Masing-masing desa mendapatkan alokasi bantuan untuk 50 keluarga penerima manfaat.
Dengan demikian, total penerima bantuan mencapai 150 kepala keluarga.
Setiap keluarga mendapatkan 10 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, dan 1 kilogram telur.
Jika diakumulasikan, bantuan yang disalurkan terdiri dari 1.500 kilogram beras, 300 liter minyak goreng, dan 150 kilogram telur.
Baca Juga:
Mutasi, AKBP Ayub Tinggalkan Pacitan dan Dapat Jabatan Baru di Bareskrim PolriSugeng menjelaskan, komposisi bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dasar rumah tangga.
"Beras merupakan pangan pokok utama, minyak goreng menunjang kebutuhan memasak, sedangkan telur menjadi sumber protein hewani untuk membantu memenuhi asupan gizi keluarga," ungkapnya.
Penentuan desa dan keluarga penerima manfaat dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi kondisi kerawanan pangan serta pertimbangan sosial ekonomi masyarakat.
Sasaran penerima di masing-masing desa juga mengacu pada rekomendasi pemerintah desa melalui musyawarah di tingkat lokal.
Pemerintah desa dilibatkan karena dinilai lebih memahami kondisi rumah tangga masyarakat di wilayahnya sehingga bantuan diharapkan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Arjosari, pemerintah desa, aparat desa, serta pihak terkait.
Penyaluran mengedepankan prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi.
Sugeng berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban pengeluaran pangan rumah tangga penerima dalam jangka pendek sekaligus membantu menjaga asupan gizi keluarga.
Namun, menurutnya, bantuan pangan bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan kerawanan pangan.
Pemkab Pacitan juga mendorong penguatan ketahanan pangan dalam jangka menengah dan panjang melalui pengembangan pekarangan pangan, Kampung Pangan Lestari, pemanfaatan lahan produktif, penguatan ketersediaan pangan lokal, serta peningkatan akses masyarakat terhadap pangan bergizi.
Melalui berbagai upaya tersebut, pemerintah daerah berharap ketahanan pangan dapat dibangun mulai dari tingkat keluarga dan desa hingga kabupaten.
"Pemerintah daerah berupaya terus hadir mendampingi masyarakat, khususnya kelompok rentan, demi mewujudkan masyarakat yang mandiri pangan, bahagia, dan sejahtera," ungkapnya.(*)