KETIK, BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan peran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam menopang ekonomi daerah melalui konsolidasi kelembagaan. Salah satu langkahnya ialah penggabungan PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri, yang efektif sejak 10 Agustus 2026.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan, konsolidasi BPR tidak cukup hanya menghasilkan lembaga dengan skala usaha lebih besar, tetapi harus diikuti penguatan fundamental bisnis, tata kelola, dan kemampuan melayani masyarakat. “Konsolidasi BPR bukan semata-mata untuk membentuk skala usaha yang lebih besar, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan,” kata Darwisman.
Menurut Darwisman, BPR dengan kapasitas kelembagaan yang lebih kuat diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif di daerah. Penguatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun industri perbankan yang sehat dan berdaya saing.
Persetujuan penggabungan dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-50/D.03/2026 tanggal 2 Juli 2026. Surat keputusan diserahkan kepada PT BPR Arthaguna Mandiri di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat pada 13 Juli 2026.
OJK berharap integrasi ketiga BPR dapat menghasilkan sinergi dalam efisiensi operasional, penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, penerapan manajemen risiko, dan peningkatan kualitas pelayanan. Dengan demikian, konsolidasi tidak berhenti pada perubahan struktur perusahaan, tetapi berdampak terhadap kemampuan BPR menjalankan fungsi intermediasi secara sehat.
Baca Juga:
Genjot Ekonomi Lokal, BGN Gandeng 52.689 UMKM Pasok MBGLangkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan penguatan struktur dan daya saing industri jasa keuangan.
Setelah penggabungan efektif, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan proses integrasi sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian, sekaligus menjaga kepentingan nasabah serta perlindungan konsumen.
OJK menilai konsolidasi yang terarah dan berkelanjutan dapat memperkuat ketahanan industri BPR, memperluas akses layanan keuangan, serta meningkatkan kontribusi perbankan terhadap pengembangan UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.(*)