KETIK, BATU – Satpol PP Kota Batu menyiapkan rencana pembangunan pos pantau dan penambahan kamera CCTV di sejumlah titik rawan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di sekitar Alun-Alun Batu pada 2027.
Fasilitas tersebut nantinya digunakan untuk memperkuat pemantauan sekaligus mendukung penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar.
Kepala Seksi (Kasi) Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu, Arsyam Dhian Ramadhan, mengatakan rencana tersebut disiapkan karena masih ditemukan PKL yang tetap berjualan di kawasan terlarang meski telah beberapa kali mendapat peringatan.
“Langkah ini diambil karena keberadaan PKL liar yang dinilai bandel dan kerap menghindari upaya penertiban. Meski sudah diingatkan hingga tiga kali, mereka tetap berjualan di atas trotoar sepanjang Masjid Annur,” ujarnya, Selasa, 29 September 2026.
Ia menggambarkan kondisi penertiban di lapangan seperti permainan kucing-kucingan antara petugas dan PKL. Bahkan, menurutnya, informasi mengenai agenda penertiban diduga kerap lebih dahulu diketahui sehingga pelaksanaan penertiban belum memberikan hasil maksimal.
Baca Juga:
Pria Depresi Asal Kota Batu Nyaris Akhiri Hidup di Jembatan Cangar, Berhasil Diselamatkan Warga“Satpol PP seakan-akan kucing-kucingan dengan para PKL. Tragisnya lagi, setiap ada kegiatan penertiban informasi selalu bocor, diduga ada oknum yang membocorkan,” tambah dia.
Selama ini, penertiban dilakukan secara rutin melalui patroli di zona merah. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur, yakni TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Meski dilakukan bersama lintas instansi, hasil pengawasan dan penertiban tersebut dinilai belum maksimal. Karena itu, Satpol PP Kota Batu berencana menerapkan pola pemantauan yang sebelumnya telah diterapkan di Kota Malang.
“Rencananya, pos pantau dan CCTV akan dipasang di titik-titik rawan dan terhubung langsung ke pusat pemantauan di Kantor Satpol PP Kota Batu,” jelas Rama, sapaanya.
Baca Juga:
Persentase TPT Turun, Pengangguran Kota Batu Justru Naik Jadi 5.024 Orang, Ini Penjelasan DisnakerSaat ini, kamera CCTV yang tersedia berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tetapi jangkauannya dinilai masih terbatas.
Penambahan kamera akan diarahkan ke zona merah yang kerap digunakan PKL sebagai lokasi berjualan sehingga aktivitas di kawasan tersebut dapat dipantau secara lebih langsung.
“Nanti di zona merah yang kerap dijadikan mangkal PKL akan dipasang CCTV tambahan, sehingga aktivitas mereka dapat dipantau dan penertiban dapat dilakukan kapan saja,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Batu Faris Pasharella mengatakan, sistem pemantauan terpadu tersebut diharapkan membuat petugas lebih cepat merespons ketika ditemukan pelanggaran.
“Sistem pemantauan terpadu ini akan mempercepat respons petugas saat menemukan pelanggaran,” kata Faris.
Sambil menunggu rencana pembangunan pos pantau dan pemasangan CCTV direalisasikan, Satpol PP tetap menjalankan patroli secara rutin.
“Kami tetap melakukan patroli rutin dan baru saja menandatangani penambahan personel untuk memperkuat pengawasan lapangan,” pungkasnya.(*)