KETIK, SAMPANG – Oknum dokter umum Instalasi Gawat Darurat (IGD) berinisial M di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain itu, Polisi juga menangkap tukang parkir RSUD dr Mohammad Zyn Sampang inilah S diduga terlibat narkotika.
Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Andy A. Hasan, membenarkan bahwa dokter yang bersangkutan merupakan pegawai di rumah sakit yang dipimpinnya. Ia menyatakan penangkapan tersebut terjadi di kediaman sang dokter.
"Saya belum mendapatkan informasi final dari pihak kepolisian, saat ini prosesnya sedang berjalan di kepolisian," ujarnya saat dikonfirmasi," Kamis, 23 Juli 2026.
Andy A. Hasan menegaskan, manajemen rumah sakit menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Sampang Gelar Aksi Kemanusiaan"Kami tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba. Siapa pun yang dinyatakan positif narkoba oleh pihak kepolisian, maka akan kami berhentikan dari pekerjaannya," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihak manajemen langsung melakukan tes narkoba terhadap seluruh pegawai rumah sakit, di mana sampel pemeriksaan dibawa ke RS Bhayangkara.
"Ke depannya, pengujian narkoba akan dijalankan secara berkala untuk menjaga agar seluruh karyawan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang (RSMZ) bersih dari barang haram tersebut," ucapnya.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku diringkus dalam sebuah penggerebekan beberapa hari lalu.
Baca Juga:
BNN Rekomendasikan Rehabilitasi Dua Warga Pangarengan Positif Metamfetamin"Benar, ditangkap saat menggunakan sabu bersama. Namun, untuk dokter tersebut diajukan rehabilitasi oleh keluarganya lantaran berstatus sebagai pemakai," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengamankan juru parkir beserta sejumlah barang bukti meskipun dalam jumlah yang kecil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka diduga membeli narkotika tersebut secara patungan," pungkasnya. (*)