KETIK, LEBAK – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan pemborosan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Lebak kembali menuai sorotan. 

Kali ini, kritik datang dari Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA) yang menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen DPRD dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab.

Ketua Umum PP IMALA, Ridwanul Maknunah, mengatakan persoalan perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Lebak bukan lagi sekadar kesalahan administratif, melainkan telah menjadi persoalan yang terus berulang tanpa adanya evaluasi maupun perbaikan yang nyata.

"Ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Ini adalah bentuk pembiaran yang sistematis. Kejadian seperti ini terus berulang tanpa ada evaluasi yang benar-benar dilakukan. Itu menunjukkan tidak ada niat baik untuk melakukan perbaikan," kata Ridwanul kepada wartawan, Selasa 21 Juli 2026.

Menurutnya, setiap temuan yang berulang semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pimpinan DPRD maupun seluruh unsur yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran. 

Baca Juga:
Musim Kemarau, Kadinkes Lebak Imbau Warga Waspadai Dehidrasi hingga ISPA

Apabila persoalan yang sama terus ditemukan dari tahun ke tahun, kata dia, hal itu mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan rendahnya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Ridwanul menilai pemborosan anggaran perjalanan dinas tidak dapat dibenarkan, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang masih memiliki banyak keterbatasan. 

Ia menegaskan setiap rupiah APBD seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk belanja yang tidak memberikan manfaat langsung bagi publik.

"Di tengah keterbatasan anggaran daerah, penggunaan dana perjalanan dinas secara berlebihan sudah tidak bisa diterima lagi. APBD harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan habis untuk kegiatan yang manfaatnya tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:
Dinkes Lebak Perkuat Program Kesehatan Keluarga melalui Pembinaan Teknis di Puskesmas Maja

Ia juga menyoroti masih banyaknya persoalan mendasar yang hingga kini dihadapi masyarakat Kabupaten Lebak. 

Menurutnya, sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan masih membutuhkan perhatian dan dukungan anggaran yang jauh lebih besar.

"Di satu sisi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sangat mendasar. Banyak sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai, jalan-jalan di desa masih banyak yang rusak, sementara pelayanan kesehatan juga belum merata. Saat rakyat masih berjuang menyekolahkan anak-anaknya, jalan menuju sawah masih rusak, dan antrean pelayanan di puskesmas masih panjang, anggaran justru banyak dihabiskan untuk tiket, penginapan, dan uang saku perjalanan dinas," tuturnya.

Ridwanul menegaskan bahwa fungsi utama negara adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena itu, menurutnya, kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga.

"Negara hadir untuk menyejahterakan rakyat. Oleh karena itu, anggaran harus diprioritaskan pada tiga sektor utama, yakni pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan. Tiga sektor tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dikalahkan oleh belanja-belanja yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan tata kelola anggaran, PP IMALA mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Lebak segera mengambil langkah konkret. Ridwanul menyampaikan sedikitnya ada tiga hal yang harus segera dilakukan.

"Pertama, lakukan pemeriksaan atau audit secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas selama tiga tahun terakhir. Kedua, lakukan pembatasan sementara terhadap seluruh perjalanan dinas yang tidak memiliki dampak langsung bagi kepentingan masyarakat. Ketiga, buka seluruh data penggunaan anggaran perjalanan dinas kepada publik agar masyarakat dapat mengawasi penggunaannya secara transparan," katanya.

Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, masyarakat sebagai pemilik kedaulatan berhak mengetahui ke mana anggaran daerah dibelanjakan.

"Jangan sampai APBD hanya digunakan untuk kepentingan segelintir orang. Rakyat Lebak berhak mendapatkan pelayanan dasar yang layak sesuai kebutuhan mereka. Kalau tidak ada perubahan yang nyata, kami siap mengawal persoalan ini dengan turun ke jalan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat," pungkas Ridwanul.(*)