KETIK, TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan ruas jalan penghubung Kecamatan Singgahan–Montong.
Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menyampaikan apresiasi atas informasi dan laporan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan yang dinilai mengalami kerusakan cukup parah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Untuk penanganan jangka menengah, pada APBD tahun anggaran 2026 telah dialokasikan anggaran perbaikan Jalan Montong–Jojogan sebesar Rp2,8 miliar dan perbaikan Jalan Merakurak–Montong sebesar Rp2,5 miliar,” ujar Agung Supriyadi.
Pria asal Bangilan tersebut menegaskan, pihaknya akan segera melakukan langkah penanganan terhadap ruas jalan Montong– Singgahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Selain perbaikan infrastruktur, Dinas PUPRPRKP juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Lembaga Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait penerapan pembatasan kendaraan berat yang melintas di jalur penghubung antar kecamatan Montong -Jojogan Singgahan tersebut.
Baca Juga:
Gebyar Ramadan 2026! Disperindag Jatim Gelar Pasar Murah, Stabilkan Harga untuk Kenyamanan WargaMenurut Agung, pembatasan kendaraan nantinya akan disesuaikan kelas jalan dan tonase muatan agar kondisi jalan yang telah diperbaiki tidak cepat mengalami kerusakan kembali.
“Pembatasan akan diterapkan berdasarkan kelas jalan dan ketentuan tonase muatan, guna menjaga usia pakai jalan pasca perbaikan,” tambahnya.
Dinas PUPRPRKP berharap langkah ini mampu mengurangi tingkat kerusakan jalan sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat yang melintasi wilayah Singgahan dan Montong.
Data diolah dari sumber di tahun 2019 proyek lanjutan jalan kawasan wisata Ngelirip, Jojogan Runut Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, dianggarkan dari pagu total sebesar Rp 9.891.750.000., serta anggaran pengawasan Rp 100.000.000 lewat APBD 2019.
Baca Juga:
DPRD dan Pemkab Tuban Sahkan Tiga Perda Baru untuk Tingkatkan Pelayanan PublikSelanjutnya, di tahun 2023 proyek lanjutan di tahun Proyek pelebaran pada ruas jalan Montong – Jojogan, yang dikerjakan oleh CV. Laksana Karya dengan pagu Rp. 3.742.250.000 HPS Rp. 3.742.250.000 harga penawaran tanpa koreksi Rp. 3.695.190.000.
Selain itu, pembangunan dan pelebaran jalan di tahun 2023 tersebut oleh Pemkab Tuban melalui PUPRPRKP, juga melibatkan tim pengamanan pembangunan strategis (TPPS) Kejari Tuban.(*)