KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, memastikan ketersediaan sejumlah komoditas pangan pokok di wilayahnya pada awal September 2026 masih dalam kondisi aman. Namun, pemerintah daerah tetap mewaspadai sejumlah komoditas yang stoknya berada pada level relatif stabil tetapi membutuhkan perhatian lebih.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, mengatakan berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan per awal September 2026, dari 11 komoditas pangan pokok yang dipantau, lima komoditas berada dalam zona hijau atau kategori aman.

“Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Kabupaten Lebak per awal September 2026, untuk komoditas beras, jagung, bawang merah, daging ayam, dan telur ayam berada pada zona hijau atau aman,” kata Imam kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Sementara itu, tujuh komoditas lainnya, yakni kedelai, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, gula, dan minyak goreng berada dalam zona kuning.

Menurut Imam, zona kuning menunjukkan kondisi stok yang masih relatif stabil, tetapi perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan pasokan maupun kenaikan harga.

Baca Juga:
Hingga Agustus 2026, Pencari Kerja di Lebak Capai 3.628 Orang, Lulusan SMK dan SMA Mendominasi

“Kedelai, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi atau kerbau, gula, dan minyak goreng masuk zona kuning. Artinya relatif stabil, tetapi perlu perhatian lebih atau waspada,” ujarnya.

Kondisi stok tersebut, kata Imam, juga berkaitan dengan perkembangan harga pangan di tingkat pasar. Berdasarkan hasil monitoring harga di Pasar Rangkasbitung pada 31 Agustus 2026 atau menjelang pergantian bulan, sebagian besar komoditas masih menunjukkan pergerakan harga yang relatif stabil.

“Untuk beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai besar, daging ayam, telur ayam, gula, dan minyak goreng, harganya cenderung stabil. Memang ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan atau penurunan, tetapi tidak signifikan,” jelas Imam.

Namun, pemerintah daerah mencermati kenaikan harga pada komoditas daging sapi atau kerbau dan cabai rawit. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan kondisi stok kedua komoditas yang mengalami penurunan.

Baca Juga:
Pemkab Lebak Matangkan Penutupan JPL 183 Rangkasbitung, Keselamatan dan Akses Masyarakat Jadi Prioritas

“Untuk daging sapi atau kerbau dan cabai rawit mengalami kenaikan harga. Ini sesuai dengan kondisi stok yang berkurang, sehingga tentu menjadi perhatian kami,” katanya.

Untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengendalikan harga, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak terus melakukan koordinasi dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait.

Koordinasi terutama dilakukan bersama Dinas Pertanian serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pemerintah juga melibatkan para distributor dan pemasok bahan pangan untuk memastikan rantai pasok tetap berjalan dengan baik.

“Langkah yang kami ambil adalah terus berkoordinasi dan melakukan sinergitas lintas OPD dan instansi terkait, terutama dengan Dinas Pertanian serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kami juga berkoordinasi dengan para stakeholder, distributor dan supplier bahan pokok untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga,” tutur Imam.

Satu Desa Rawan Pangan

Selain menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, Pemerintah Kabupaten Lebak juga terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang memiliki kerentanan pangan.

Imam mengatakan, penentuan daerah rawan pangan Kabupaten Lebak untuk tahun 2026 berdasarkan data Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan masih dalam proses penyusunan dan analisis.

“Untuk tahun 2026, penentuan daerah rawan pangan berdasarkan FSVA masih dalam proses penyusunan dan analisis. Kami juga melakukan validasi data dari berbagai stakeholder, terutama BPS,” ungkapnya.

Adapun berdasarkan data FSVA 2025, terdapat satu desa di Kabupaten Lebak yang masuk kategori rawan pangan, yakni Desa Umbuljaya, Kecamatan Banjarsari, dengan kategori prioritas 3.

Pemerintah daerah, lanjut Imam, telah dan terus melakukan berbagai intervensi untuk membantu masyarakat di wilayah tersebut. Salah satunya melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), baik secara konvensional maupun menggunakan mobil GPM berdasarkan permintaan masyarakat.

“Intervensi sudah, sedang dan akan terus dilakukan. Salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah, baik secara konvensional maupun menggunakan mobil berdasarkan permintaan masyarakat, terutama menjelang HBKN dan Hari Besar Nasional,” ujarnya.

Selain GPM, intervensi juga dilakukan melalui program bantuan pangan dari pemerintah pusat maupun Provinsi Banten melalui BULOG.

Saat ini, penyaluran bantuan pangan untuk periode Juli-September 2026 masih berlangsung. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras.

“Untuk bantuan pangan periode Juli sampai September 2026 saat ini sedang berlangsung penyalurannya. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan 30 kilogram beras, dan Kabupaten Lebak mendapatkan alokasi sebanyak 220.428 Penerima Bantuan Pangan atau PBP,” kata Imam.

Dorong Konsumsi Pangan Lokal

Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak juga terus mendorong penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat. Upaya tersebut lebih diarahkan pada diversifikasi konsumsi dengan memanfaatkan berbagai pangan lokal yang tersedia di daerah.

Imam menjelaskan, Kabupaten Lebak memiliki potensi pangan lokal yang cukup beragam, seperti singkong, talas, jagung, sorgum, dan berbagai komoditas lainnya.

“Fokus kami dalam penganekaragaman pangan lebih kepada diversifikasi dari sisi konsumsi, bukan pada ketersediaan atau produksi komoditas. Kami terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengolahan dan pemanfaatan pangan lokal yang ada di Kabupaten Lebak,” jelasnya.

Menurut Imam, pangan lokal tersebut dapat diolah menjadi berbagai jenis makanan sehingga masyarakat mempunyai alternatif sumber pangan dan tidak sepenuhnya bergantung pada beras.

“Kita ingin masyarakat memiliki pilihan pangan yang lebih beragam. Singkong, talas, jagung, sorgum dan pangan lokal lainnya bisa diolah menjadi berbagai produk makanan,” katanya.

Edukasi kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai kegiatan, salah satunya Bimbingan Teknis (Bimtek) pengolahan pangan lokal seperti talas beneng dan singkong.

Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pola konsumsi pangan B2SA, yakni Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman.

“Kami juga mendorong pola konsumsi pangan B2SA melalui edukasi ke desa-desa dan sekolah dasar. Harapannya, sejak dini masyarakat memahami pentingnya mengonsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman,” ujar Imam.

Ia menambahkan, salah satu kegiatan edukasi pemanfaatan pangan lokal dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026 di Kecamatan Gunungkencana dengan mengangkat potensi talas beneng sebagai salah satu pangan lokal unggulan Kabupaten Lebak.

“Pada hari ini kami melaksanakan kegiatan di Gunungkencana terkait pemanfaatan talas beneng. Ini bagian dari upaya kami untuk terus memperkenalkan dan meningkatkan pemanfaatan pangan lokal di masyarakat,” pungkasnya.(*)