KETIK, TUBAN – Kapolresta Tuban Kombespol Jazuli Dani Iriawan mendatangi Balai Wartawan Tuban untuk memediasi dan mengklarifikasi polemik unggahan story WhatsApp salah satu pejabat utamanya, Kompol R.

Unggahan tersebut sebelumnya diduga berisi bentuk intimidasi terhadap dua jurnalis tergabung dalam Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban.

Persoalan bermula dari pemberitaan media online terkait perkembangan penanganan kasus dugaan tambang ilegal. Berita yang mencatut nama Kompol R hingga memicu reaksi berupa unggahan story WhatsApp yang dinilai mengintimidasi wartawan.

Kedatangan Kapolresta disambut langsung Ketua RPS Khoirul Huda beserta jajaran. Selain mendatangi Balai Wartawan, Kapolresta pada Senin siang juga menerima kedatangan Ketua PWI Tuban Suwandi dan puluhan anggotanya di Mapolresta Tuban dengan agenda serupa.

Dalam forum mediasi, Kompol R menepis tudingan bahwa unggahannya bertujuan mengintimidasi atau mengancam. Ia berdalih hal itu terjadi akibat emosi sesaat karena menilai isi berita tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca Juga:
Polresta Tuban Ungkap 2 Kasus Menonjol, Aksi Pengeroyokan Jalanan dan Kekerasan Seksual Anak Disabilitas

"Selama saya berdinas, baik di Tuban maupun luar Tuban, tidak pernah bersinggungan dengan teman-teman media," ujar Kompol R, Senin, 24 Agustus 2026.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang dipicu oleh unggahannya, baik kepada insan pers maupun institusi kepolisian. Dari proses mediasi bersama PWI dan RPS, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama.

Meski berakhir damai dan tanpa laporan resmi, kepolisian memastikan penanganan perkara tidak berhenti di meja mediasi.

Kapolresta Tuban menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim kemitraan yang profesional sekaligus menegakkan kedisiplinan di internal kepolisian.

Baca Juga:
Resahkan Pengelola Dapur SPPG MBG di Tuban, Marak Oknum Media dan LSM Minta Sumbangan

"Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya kita melakukan klarifikasi dan mencari solusi bersama. Kami menghargai tugas dan peran rekan-rekan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," tegas Kombespol Jazuli Dani Iriawan.

Jazuli menambahkan, pihaknya tetap menginstruksikan investigasi internal. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bentuk pelanggaran prosedur atau etika oleh anggotanya, penindakan tegas akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.(*)